← Beranda
Kemendagri Dorong Kemandirian Daerah dengan Replikasi Inovasi
Ilham SafutraRabu, 10 Desember 2025 | 02.44 WIB
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo. (Dok. BSKDN)

JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong kemandirian daerah dalam penguatan regulasi dan praktik-praktik inovatif untuk memberikan pelayanan publik yang optimal. Upaya itu salah satunya dengan transformasi digital. 

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo menegaskan, transformasi digital dan reformasi tata kelola (governance) menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas layanan publik. Kedua aspek itu harus ditopang oleh regulasi yang kuat agar inovasi dapat berjalan berkelanjutan dan terukur. 

"Ada sejumlah dimensi yang perlu terus diperkuat untuk mewujudkan governance dan kemandirian daerah, mulai dari regulasi inovasi hingga replikasi inovasi. Kalau inovasi sudah dalam bentuk peraturan daerah, tentu akan menjadi parameter yang tertinggi," ungkapnya.  

Pernyataan itu disampaikannya dalam Seminar Internasional bertajuk “Memperkuat Ekosistem Inovasi dengan Kolaborasi untuk Kemandirian dan Daya Saing” yang di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Senin (8/12). 

Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah saat Bencana, Komisi II DPR Minta Kemendagri Tindak Tegas

Dia mencontohkan capaian Provinsi Papua Barat yang menunjukkan peningkatan positif dalam pelaporan Indeks Inovasi Daerah 2024. Sebanyak 78 persen inovasi yang dilaporkan telah memiliki regulasi pendukung, termasuk inovasi berbasis digital. Menurut dia hal tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan regulasi mampu memperkuat ekosistem inovasi dan memberi arah bagi implementasi kebijakan di daerah. 

Lebih lanjut Yusharto menekankan, salah satu tantangan utama dalam pengembangan inovasi daerah adalah masih rendahnya tingkat replikasi inovasi antarwilayah. Padahal, replikasi menjadi faktor penting untuk mempercepat pemerataan kualitas layanan publik dan kemandirian daerah.  

"Berikutnya yang perlu kita perbaiki berkaitan dengan replikasi inovasi yang sebaiknya seluruh pemerintah daerah melakukanya seoptimal mungkin," tambahnya.

Baca Juga: Kemendagri Buka Opsi Sanksi Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah saat Bencana

Guna mendukung itu, rangkaian kegiatan Innovative Government Award (IGA) 2025 tidak hanya menghadirkan seminar internasional, tetapi juga pameran inovasi daerah. Melalui pameran tersebut, pemerintah daerah dapat melihat langsung berbagai inovasi unggulan, termasuk inovasi digital dari Kabupaten Minahasa Utara, seperti SIGESIT, yang menjadi salah satu contoh praktik baik pemanfaatan teknologi untuk pelayanan publik. 

Yusharto menambahkan, tidak semua inovasi membutuhkan anggaran besar dari APBD. Dengan memanfaatkan platform digital serta memperluas kerja sama lintas sektor, daerah dapat menghasilkan inovasi yang murah, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.  

"Negara-negara saat ini didorong untuk mensinergikan penyelenggaraan pemerintahan dengan perkembangan terkini yaitu dengan digitalisasi, hal itu pun berlaku bagi pemerintah daerah, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berkualitas," jelasnya.

Baca Juga: Kemendagri Bakal Periksa Bupati Aceh Selatan Mirwan karena Pergi Umroh di Tengah Bencana

Untuk itu, Yusharto mendorong pemerintah daerah untuk semakin adaptif dan progresif. Penguatan regulasi, investasi digital, dan replikasi inovasi dinilai penting untuk memperkuat kemandirian dan daya saing daerah dalam menghadapi dinamika global. Kemandirian daerah perlu terus diupayakan, karena tidak datang dengan sendirinya. Namun, perlu didukung regulasi yang kokoh dan kemampuan mereplikasi serta mengembangkan inovasi yang sudah terbukti berhasil.  

"Silahkan Bapak/Ibu dapat berkunjung ke booth pameran Inovasi, di sana ada banyak sekali inovasi-inovasi unggulan dari berbagai daerah, yang keberhasilannya sudah terbukti dan dapat direplikasi untuk membangun pemerintahan daerah yang lebih maju dan berdaya saing," pungkasnya.

EDITOR: Ilham Safutra