← Beranda
Buntut Pagar Beton di Laut Cilincing, Gubernur Pramono Panggil PT KCN
Ryandi ZahdomoKamis, 11 September 2025 | 23.27 WIB
Foto udara tanggul laut yang ramai di media sosial di kawasan cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Keberadaan pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara dikeluhkan nelayan. Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan segera memanggil PT Karya Citra Nusantara (KCN), perusahaan yang membangun tanggul itu.

Untuk diketahui, PT KCN merupakan badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Perusahaan ini merupakan patungan antara PT KBN (BUMN) dengan kepemilikan saham 15 persen dan PT KTU (swasta) sebesar 85 persen. 

Menariknya, 25,85 persen saham PT KBN juga dimiliki oleh Pemprov DKI.

"Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut," ujar Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9).

Pramono juga meluruskan soal izin pembangunan. Ia menegaskan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) bukan dikeluarkan Pemprov DKI, melainkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara," terangnya.

Meski begitu, Pramono menegaskan pihaknya tetap akan melindungi nelayan agar tidak dirugikan dari aktivitas perusahaan.

"Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut," jelasnya.

Hasil Verifikasi Lapangan Kememterian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keberadaan pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara. 

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar menjelaskan, pembangunan itu merupakan proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, proyek tersebut telah memiliki izin lengkap dan tidak menutup akses bagi nelayan.

"Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," ujar Fajar, Kamis (11/9).

Diketahui, pagar beton laut ini awalnya ramai dibicarakan setelah sebuah video diunggah akun Instagram @arie_ngetren. Dalam video tersebut, seorang pria menyebut panjang pagar mencapai 2-3 kilometer.

Keberadaan pagar laut ini membuat nelayan kesulitan mencari ikan. Para nelayan harus memutar jauh menuju lokasi penangkapan ikan.

Dalam video lainnya yang diunggah juga memperlihatkan kondisi proyek pagar laut dari udara. Terlihat pengerjaan proyek itu masih terus berlangsung. Sejumlah alat berat tengah menancapkan tiang beton ke dasar laut.

Fajar memastikan, KKP akan terus mengawasi proyek tersebut agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. 

"Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama," katanya.

Lebih jauh, Fajar mengungkapkan, proyek yang dibangun ialah pengembangan Terminal Umum yang dibangun oleh PT. KCN. Pembangunan ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien. 

"Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab," tegasnya.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah