← Beranda
Agar Tak Ada Lagi Ribuan Calon PPPK yang Mengundurkan Diri, BKN Otak Atik Portal SSCASN
Meuthia NabilaRabu, 9 Agustus 2023 | 20.34 WIB
BISA TENANG: Para tenaga honorer di Pemkab Gresik yang telah lulus seleksi PPPK saat akan diberi SK pengangkatan PPPK 2023 ini.

JawaPos.com - Dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan CPNS 2023 pada hari Kamis (03/8) di Jakarta, Humas BKN, yang merupakan ketua pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan sesuatu yang dapat mempermudah para peserta.

BKN menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023.
 
Menu informasi jabatan yang dilamar akan menampilkan keterangan secara terperinci mulai dari detail tugas, kelas jabatan yang dilamar, penghasilan yang akan diterima, sampai dengan jenjang jabatan yang dapat diperoleh.
 
Penambahan keterangan informasi jabatan untuk pelamar sebagai bentuk mengantisipasi peserta agar tidak mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan, atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi pelamar, jelas Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.
 
Baca Juga: Alasan Alokasi Penerimaan CPNS 2023 Sebanyak 80 Persen Diberikan untuk PPPK
 
“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar. Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi, setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” jelas Haryomo Dwi Putranto.
 
Baca Juga: Pemerintah Buka Lowongan CPNS 2023 Sebanyak 572.496 Formasi, Paling Banyak untuk Honorer Guru dan Nakes
 
Hal ini dilakukan karena selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, sebanyak 1.921 peserta mengundurkan diri dengan sejumlah alasan. Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi CPNS, lokasi penempatan kerja juga menjadi alasan peserta pengunduran diri.
 
Menurut Haryomo, ada baiknya CPNS mencari tahu dengan baik dan teliti mengenai posisi yang ingin didaftar baik dari aspek jabatan, lokasi penempatan, sampai dengan penghasilan yang akan didapat agar peserta sudah mendapatkan bayangan saat diterima.
 
Selain itu Haryomo juga menghimbau untuk seluruh instansi pemerintah yang membuka kuota untuk CPNS, untuk memperhatikan lebih jeli pada tahapan seleksi administrasi agar tidak ada pelamar yang dirugikan.
EDITOR: Dimas Ryandi