JawaPos.com - Momen penting karier akademik Dewi Artati Padmo Putri terjadi Selasa (1/8) lalu.
Hari itu, ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Terbuka tersebut dikukuhkan sebagai guru besar. Resmi menyandang gelar profesor.
Dewi menceritakan proses yang dia jalani dalam pengajuan guru besar. Diperlukan waktu satu setengah tahun sejak pengajuan sampai SK guru besar keluar.
”Masalah teknis. Dalam setahun tidak boleh book chapter dua. Karena yang dihitung hanya satu,” katanya.
Dia sempat memasukkan beberapa karya book chapter dalam satu tahun. Setelah dikalkulasi, ternyata poin angka kreditnya kurang.
”Tadinya saya pikir cukup,” ujarnya. Akhirnya dia membutuhkan waktu tambahan sampai memenuhi angka kredit atau kum untuk jadi guru besar.
Dewi mengungkapkan, pengajuan gelar guru besar sudah mudah karena full online dan paperless. Tinggal dosennya harus memahami benar perhitungan angka kredit.