JawaPos.com - Dalam masa pandemi Covid-19, anak-anak terisolasi dan belajar dari rumah selama berbulan-bulan. Hal ini pun akan berdampak bagi mental anak-anak.
Mulai dari mengalami kejenuhan, penurunan minat belajar, terpapar konten negatif akibat aktivitas penggunaan internet yang sangat tinggi, dan naiknya resiko kesehatan anak akibat aktivitas yang minim.
Teknologi sendiri seperti pisau bermata dua, di satu sisi meudahkan komunikasi dan menghilangkan jarak, namun kehadirannya juga memiliki ruang-ruang gelap, di mana predator seksual, industri hoaks dan industri pornografi menyasar anak-anak.
Dunia digital merupakan ruang publik yang mungkin saja tidak aman dan tidak ramah bagi anak-anak, padahal dimasa pandemi ini, anak-anak kerap memegang gadget untuk mengisi waktu luang usai mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.
"Anak harus dijaga dari kemungkinan kejahatan di dunia maya, seperti perundungan siber, kejahatan seksual dan penipuan. Karena semua aktivitas belajar dipindahkan ke rumah, maka perundungan di dunia nyata berpindah ke dunia maya, selama pandemi KPAI menerima beberapa pengaduan siber bully oleh teman sekolah korban," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti lewat keterangan tertulis, Senin (27/7).
Peran orang tua untuk mendampingi dan mengawasi anak-anaknya dalam mengakses internet sangat penting dan diperlukan. Hal ini menjadi berat ketika para orangtua mulai keluar rumah untuk berkerja. Di perlukan kerjasama guru dan orangtua untuk mengedukasi dan membantu anak mengakses internet dengan benar.
"Akses internet yang meningkat selama pembelajaran daring juga membuat anak mudah menumpahkan kegalauannya melalui media sosialnya, padahal perilaku tersebut memiliki potensi bahaya yang tinggi baginya, karena bisa ditangkap oleh para predator anak di dunia maya, sehingga anak terancam mengalami eksploitasi seksual," pungkasnya.