JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah menyatakan dengan tegas penolakan aksi 112 pada 11 Februari nanti. Selain bakal mengganggu jelang masa tenang Pilgub DKI Jakarta, juga tak ada alasan jelas dari pihak yang mengajukan yakni Forum Umat Islam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa pihak intelijen mereka menolak memberikan izin aksi itu. “Tentu pertimbangan intelijen seperti itu (mengganggu masa tenang), “ kata dia, Selasa (7/2).
Pihak yang mengajukan, kata Argo adalah FUI. Dalam surat pemberitahuannya, menurut Argo tak ada alasan jelas, hanya berupa longmarch dari Monas sampai Bundaran HI. “Dia kan akan longmarch dari Monas sampai HI. Suratnya cuma seperti itu isinya,” kata Argo ketika ditanyakan apa tujuan dari longmarch itu.
Mereka tak mempermasalahkan aksi salat subuh di hari pencoblosan yang juga menjadi agenda dari FUI. Tapi untuk aksi longmarch pada 11 Februari hal itu dilarang kata Argo. (elf/JPG)