← Beranda
Aksi 112 Dilarang, Bakal Dibubarkan Polisi Jika Nekat
Thomas KukuhRabu, 8 Februari 2017 | 02.31 WIB
Aksi FPI yang dipimpin imam besarnya Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dan Forum Umat Islam berencana menggelar aksi pada 11 Februari nanti. Meski telah menyampaikan pemberitahuan, Polda Metro Jaya menolak memberikan izin aksi itu.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa pemberitahuan itu telah disampaikan pada 2 Februari lalu. “Kita tidak berikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP). Jadi tidak kita izinkan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2).



Dengan tegas Argo berkata mereka akan membubarkan massa aksi bila tetap turun ke jalan. "Kalau masih ada massa turun aksi, akan kita bubarkan,” sambung dia.



Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini beralasan bahwa di jelang masa tenang dan pas masa tenang hal itu tidak diperbolehkan. "Nanti ganggu yang lain,” tambahnya.



Menurut dia, yang mengajukan aksi itu adalah FUI. Pemberitahuannya sekadar aksi turun ke jalan. "Intinya tidak mau ada intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok orang,” tegasnya. (elf/JPG)



EDITOR: Thomas Kukuh