JawaPos.com - Tim kuasa hukum terdakwa dugaan kasus penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak apabila Habib Rizieq Syihab dijadikan saksi ahli agama. Kubu ahok menilai bahwa Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak akan objektif untuk memberikan keterangan. Apalagi, Rizieq terkenal dengan sosok yang sangat anti Ahok.
"Dia (Rizieq) sendiri ketua FPI yang sangat membenci Pak Ahok sejak dulu. Nah bagaimana orang yang muncul sebagai ahli agama, tapi memiliki (rasa) kebencian yang sangat kuat," ucap kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1).
Selain itu, Humphrey juga mempertanyakan kapasitas Rizieq sebagai ahli agama yang kelak memberikan keterangan. Pasalnya, lanjut Humphrey, Rizieq telah ditolak sebagai ahli agama di beberapa tempat di Indonesia. Kendati pun ada surat rekomendasi dari Mejelis Ulama Indonesai (MUI) untuk memuluskan jalan Rizieq menjadi saksi ahli, Humphrey lantas tak serta merta menyetujuinya.
"Untuk ahli agama tidak mudah. Pengakuan itu bukan datang dari diri sendiri. Pengakuan itu datang dari publik, bukan dari sepotong surat dari MUI yang menyatakan dia ahli agama," pungkasnya. (uya/JPG)