JawaPos.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengaku, sampai saat ini pihaknya masih melakukan kajian apakah ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) sudah meresahkan. Menurut Iriawan, kalau sudah meresahkan masyarakat, maka pihak kepolisian tidak akan segan-segan melakukan penindakan kepada FPI.
"Ya kita masih tangani apakah mengarah ke sana ada (meresahkan)" ujar Iriawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1).
Pihak kepolisian juga tidak akan pernah takut melakukan penindakan terhadap ormas Islam FPI. Karena sesuai dengan hukum dan undang-undang (UU) berlaku apabila seseorang bersalah, maka harus dilakukan penindakan dari pihak kepolisian.
Pasalnya, menurut Iriawan, siapa pun orang di Indonesia tidak ada yang kebal hukum, semua orang termasuk FPI sama di mata hukum. "Mereka ormas intoleransi akan ditindak lanjuti kalau melawan hukum," katanya. (cr2/JPG)