JawaPos.com – Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) bisa bernapas lega. Sebab, Kemendagri sudah memberi restu untuk pencairan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) triwulan IV.
Dengan keputusan tersebut, gaji guru aman hingga Desember. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Reni Astuti hadir pada konsultasi di Kemendagri, Senin (21/11).
Pertemuan tersebut berlangsung sejak pukul 09.300 hingga 15.00. Tidak hanya Surabaya, berbagai kota juga diundang pada forum yang membahas masalah peralihan kewenangan yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu.
”Bopda 2016 dari pemkot siap cair,” ujar politikus PKS tersebut. Masalahnya, gaji GTT/PTT tidak lagi ditanggung Pemkot Surabaya terhitung sejak 1 Januari 2017. Kewenangan SMA/SMK berpindah ke Provinsi Jatim.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo memastikan GTT/PTT bakal ditanggung provinsi meski GTT/PTT dilantik bupati atau wali kota. Tapi, selama ini gaji GTT/PTT Surabaya dibayar sesuai UMK.
Sementara itu, kekuatan dana provinsi belum mampu menutup nominal gaji tersebut. Reni menerangkan, untuk permasalahan gaji 2017, belum ditentukan opsi penganggarannya.
Sejauh ini GTT/PTT menerima gaji dari anggaran bopda. Namun, hasil rapat Kemendari menyebut daerah tak boleh menganggarkan bopda karena sudah tidak memiliki kewenangan.
Lalu, bagaimana Surabaya yang telanjur menganggarkan bopda di KUAPPAS? Kemendagri dengan tegas melarang.
”Nanti saat penyusunan APBD 2017 disesuaikan. Masih ada waktu sampai 30 November,” jelas anggota Komisi D DPRD Surabaya itu.
Reni berharap gaji GTT/PTT bisa dicairkan sebelum Hari Guru 25 November. Bila lebih dari itu, para guru bakal merayakan hari istimewa tersebut dengan tangan hampa.
Kabar pencairan bopda oleh Kemendagri tersebut direspons positif oleh Koordinator GTT dan PTT Jatim Eko Mardiono. Keputusan itu membawa angin segar bagi GTT dan PTT yang selama ingin ngempet memenuhi kebutuhan ekonomi.
”Kami bersyukur bopda bisa dicarikan. Dengan itu, GTT dan PTT tak perlu khawatir lagi,” jelasnya. Dengan keputusan itu, Eko berharap seluruh sekolah bisa segera berkoordinasi untuk mencairkan dana tersebut pada setiap GTT dan PTT.
Sebab, saat ini banyak guru yang sudah menunggu pencarian itu. ”Kami berharap gaji ini langsung dirapel selama tiga bulan hingga Desember nanti. Sebab, saat ini sudah memasuki pertengahan November,” ungkap kepala staf tata usaha (TU) SMPN 37 tersebut.
Sejak gaji macet, tutur Eko, banyak guru yang sambat kepadanya. Di antaranya, mereka harus berutang sana-sini untuk memenuhi kebutuhan harian. Mayoritas guru mengalami pemotongan gaji sejak Oktober.
Bahkan, salah seorang guru pernah berpantun untuk menggambarkan nasibnya. ”Katanya, Pagupon omahe dara, wis merdeka kok pancet ae sengsara,” kata Eko yang menirukan pantun sang guru.
Meski telah mendapat persetujuan pencairan selama Desember, Eko menyampaikan tetap mengawal pencairan bantuan tersebut. Terutama saat pengalihan wewenang SMA/SMK resmi dijalankan pada Januari 2017.
”Bagaimanapun, pemerintah harus memperhatikan Surabaya yang sudah rela membantu pendidikan bagi warganya,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman berharap semua pihak bisa berperan dalam urusan pembiayaan pendidikan. Termasuk SMA/SMK. Baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota.
”Karena ini urusan anak bangsa, semua pihak harus berperan,” katanya. Terkait dengan pendanaan yang bisa diberikan Pemkot Surabaya kepada Pemprov Jatim untuk siswa asal Surabaya, Saiful tidak berkeberatan.
Termasuk jika ada pendanaan tambahan untuk gaji honorer agar bisa mencapai upah minimum Kota Surabaya. Sebab, setiap daerah memiliki standar gaji yang berbeda.
Kepala SMAN 10 Surabaya M. Hasanul Faruq mengatakan, dana bopda triwulan IV yang belum cair memang membuatnya harus memutar otak.
Sementara ini, dia berhasil mengumpulkan talangan dana untuk menutup dana bopda yang belum cair. ”Saya pinjam uang kepada teman-teman,” ujarnya.
Dana pinjaman itu bisa digunakan untuk operasional sekolah dan membayar gaji GTT maupun PTT pada Oktober. Dia membutuhkan dana Rp 68 juta untuk membayar 10 GTT dan 19 PTT.
Biaya operasional sekolah juga tidak sedikit. Selain untuk menggaji GTT dan PTT, dia harus membayar listrik dan internet. Sebenarnya biaya listrik dibayar Pemkot Surabaya.
Hanya mekanismenya, pihak sekolah harus membayarkan terlebih dahulu, baru diganti oleh pemkot. Untuk biaya listrik, dia mengeluarkan uang Rp 24 juta per bulan. Biaya internet membutuhkan biaya Rp 7 juta per bulan.
Meski sangat membutuhkan dana operasional sekolah, Faruq tidak berani meminta dana partisipasi kepada orang tua siswa. Sebab, komitmennya tidak memperbolehkan adanya tarikan atau pungutan dana kepada masyarakat.
Dalam pertemuan dengan Kemendagri, Pemkot Surabaya juga menanyakan perihal SMA/SMK gratis. Kemendagri tidak merestui langkah Surabaya yang ingin tetap membiayai sendiri SMA/SMK lewat bopda.
Alasannya, dalam Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 disebutkan, bopda harus berbentuk belanja program dan kegiatan belanja langsung. Belanja program dan kegiatan tersebut hanya bisa dilakukan pemerintah daerah yang punya kewenangan.
Dalam hal ini, provinsi. Tetapi, sekolah di Surabaya bisa tetap gratis. Kemendagri memberikan opsi agar pemkot memberikan bantuan keuangan ke provinsi. Bantuan tersebut bakal kembali ke Surabaya untuk pembiayaan. (sal/elo/puj/dos/sep/JPG)