← Beranda
Waspada Penyakit Antraks dari Hewan Kurban, Epidemiolog Ingatkan 4 Pencegahannya
Tazkia Royyan HikmatiarSenin, 18 Mei 2026 | 23.45 WIB
Ilustrasi hewan kurban.

JawaPos.com - Jelang perayaan Idul Adha 1447 H, tingkat kewaspadaan penyakit antraks dari hewan kurban mesti menjadi perhatian. Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane, mengingatkan masyarakat untuk menerapkan empat langkah pencegahan agar penularan penyakit dari hewan ke manusia dapat dihindari.

Antraks adalah penyaktit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri pembentuk spora bernama Bacillus anthracis. Penyakit ini menular dadi hewan ternak pemakan rumput seperti sapi, kambing, dan domba ke manusia. Bakteri antraks memproduksi racun yang sangat kuat dan dapat merusak organ penting di dalam tubuh.

Hewan Kurban Harus Melalui Pemeriksaan Kesehatan

Masdalina menjelaskan langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan hewan kurban telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan atau petugas kesehatan veteriner sebelum disembelih.

Baca Juga: Jurnalis Republika Bambang Noroyono Diculik Tentara Zionis Israel

“Jadi hewan-hewan kurban itu sebaiknya melalui proses pemeriksaan. Biasanya kedokteran hewan dan kesehatan veteriner menjelang Iduladha menurunkan banyak dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan hewan-hewan kurban,” ujar Masdalina kepada JawaPos.com, Senin (18/5).

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan penting untuk memastikan hewan bebas dari penyakit menular, termasuk antraks. Pemerintah daerah harus secara ketat menurunkan dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual.

Penyembelihan Disarankan di Rumah Potong Hewan

Pencegahan yang kedua, Masdalina menyebut bahwa proses penyembelihan sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH) karena memiliki standar operasional prosedur (SOP) kesehatan hewan yang lebih terjamin.

Profesor Riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu mencontohkan, kebijakan di DKI Jakarta yang melarang pemotongan hewan kurban di lingkungan perumahan.

“Hewan kurban tidak boleh dipotong di perumahan. Potongnya di rumah potong hewan. Karena di rumah potong hewan tentu punya SOP untuk kesehatan hewannya,” katanya.

Ia menilai praktik pemotongan hewan di lingkungan permukiman masih cukup berisiko jika tidak didukung pengawasan kesehatan hewan yang memadai.

Hewan Sakit Jangan Disembelih atau Dikonsumsi

Langkah ketiga, masyarakat diminta tidak menyembelih maupun mengonsumsi hewan yang sudah terlihat sakit. Masdalina menyebut masih ada kebiasaan memotong hewan yang sakit agar tidak mati terlebih dahulu.

“Kalau hewan-hewan yang sakit itu sebaiknya tidak disembelih atau tidak dimakan. Hewan sakit itu penyakitnya bisa menular ke manusia,” ucap Masdalina.

Ia menegaskan penyakit pada hewan dapat berpindah ke manusia apabila daging tetap dikonsumsi tanpa memperhatikan kondisi kesehatan hewan.

Waspadai Hewan Mati Mendadak

Masdalina juga menyinggung kasus antraks yang sempat terjadi di Yogyakarta, di mana hewan yang telah sakit tetap dipotong dan dagingnya dibagikan kepada warga.

Menurutnya, masyarakat perlu memastikan hewan yang mati mendadak tidak dikonsumsi karena berpotensi membawa bakteri penyebab penyakit berbahaya seperti antraks.

Dengan penerapan pemeriksaan kesehatan hewan, penyembelihan di RPH, menghindari konsumsi hewan sakit, serta tidak mengonsumsi hewan mati mendadak, masyarakat diharapkan dapat lebih aman saat menjalankan ibadah kurban.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah