JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Jumat (16/10). Penahanan itu dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Kamis (15/10) kemarin.
Selain Hamenang, KPK juga menahan Kepala Badan Pemeriksaan (BPK) Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dan pihak swasta M. Amin Wahyu Utomo. Ketiganya terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Mereka keluar ruang penyidikan sekitar pukul 18.26 WIB. Namun, Hamenang dan dua pihak yang mengenakan rompi tahanan KPK itu memilih bungkam meski dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, OTT terhadap Hamenang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dugaan perkara itu mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD). KPK juga mengungkap dugaan pemberian uang dari bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.
Baca Juga: Bupati Klaten Bersama 8 Orang yang Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/10) malam.
Dalam OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1 miliar. Uang itu diduga berkaitan dengan pemberian suap dari Bupati Klaten kepada oknum BPK di Jawa Tengah.