← Beranda
Kanwil Ditjenpas Jabar dalami Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bogor
Antara• Kamis, 24 September 2026 | 22.48 WIB
Salah satu fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai adanya fasilitas mewah berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno mengatakan timnya saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta dan kondisi terkait temuan tersebut.

"Untuk masalah Lapas Cibinong, sedang dalam pendalaman oleh tim, kita tunggu hasil pendalamannya," kata Yudi di Bandung, dilansir dari Antara, Kamis (24/9).

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Cibinong dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Yudi enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kita tunggu hasil pendalaman supaya tidak sumir," katanya.

Yudi juga belum menjelaskan mengenai warga binaan yang diduga mendapatkan fasilitas tersebut.

Ia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim. "Masih pendalaman ya kang. Saya tidak mau mendahului," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.

Temuan tersebut diperoleh dalam inspeksi mendadak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama yang dilakukan pada Juli, Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Pada sidak kedua, Ombudsman kembali mengaku sempat tidak mendapatkan akses masuk meski telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Nikmati Fasilitas Hunian Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong

Tim Ombudsman kemudian dapat memasuki dan memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi akses.

"Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana," ujarnya.

EDITOR: Kuswandi