← Beranda
Sejoli di Tamansari Tega Habisi Bayi Baru Lahir karena Panik Tangisan Terdengar Tetangga Kos
Ryandi ZahdomoKamis, 10 September 2026 | 16.22 WIB
Ilustrasi bayi. (Pixabay)

JawaPos.com - Pasangan kekasih berinisial R, 28 dan E, 23, nekat membunuh bayi perempuan yang baru saja dilahirkan di kamar kos kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu.

Aksi keji ini dipicu rasa panik lantaran pelaku takut suara tangisan sang bayi terdengar oleh para tetangga kos.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar menuturkan, kedua pelaku secara bergantian membekap saluran napas bayi malang tersebut sesaat setelah persalinan hingga tewas.

Baca Juga: Resep Kuah Pedas Tofu dan Telur, Comfort Food Selain Mi Instan

"Itu yang bersangkutan kaget dan tidak mau mendengar anaknya yang lahir menangis. Kemudian ditutup mulutnya supaya tidak bunyi gitu kan, supaya tidak terdengar suara tangisan. Karena itu kosannya kan nempel-nempel itu (dengan tetangga). Ketahuan nanti kalau ada tangisan itu," ujar Bobby dikutip Kamis (10/9).

Jasad Dibungkus Karung Goni dan Ditimbun Batu

Guna menyembunyikan perbuatannya, R dan E membungkus jasad bayi perempuan tersebut menggunakan selimut, lalu mengemasnya ke dalam kardus dan karung goni.

Kedua pelaku kemudian membawa jasad bayi itu ke sebuah bangunan kosong yang telah roboh di kawasan RT 05 RW 02, Kelurahan Keagungan, Tamansari, tak jauh dari lokasi kos pelaku. 

Di sana, mereka mengubur jasad bayi di balik tumpukan tanah dan batu.

"Ditutup sama selimut, habis itu dikardusin, kemudian dikarung goniin," ungkap Bobby.

Kesaksian Warga dan Olah TKP Kepolisian

Proses evakuasi jasad bayi ini menggegerkan warga sekitar. Marlina, 61, warga setempat, mengaku terkejut saat melihat pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian bersama pelaku R pada Rabu sore sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut Marlina, R alias Oman yang merupakan warga RT 07 tampak menunjukkan lokasi penimbunan jasad kepada petugas. Dari interogasi polisi di TKP, terungkap detail cara pelaku menyembunyikan jasad anaknya.

"Jadi cuman saya dengar gini, 'Kamu pakai apa?' kata polisi gitu kan. Dia (pelaku R) bilang dikarungin, ditaruh di situ (dalam tanah), terus dia masukin pakai karung, terus ditimpain lagi pakai batu-batu," kata Marlina.

Ia menambahkan, kondisi bayi saat dievakuasi petugas kepolisian masih sangat baru dilahirkan. "Bayi baru lahir, masih ada ari-arinya. Darah juga masih ada. Orang-orang mah pada nglihat ya, masih ada darah. Jenazahnya dibawa pakai kantong orens," imbuhnya.

Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Setelah melakukan penelusuran dari laporan masyarakat, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan sejoli R dan E. Atas tindakan keji tersebut, kepolisian menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis.

Yakni, Pasal 460 KUHP baru dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Saat ini, pasangan kekasih R dan E telah ditahan di Polsek Metro Tamansari untuk jalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah