← Beranda
Pasar Belik Pemalang Kebakaran, 120 Kios dan 500 Lapak Ludes, Polisi Lakukan Penyelidikan
AntaraSenin, 31 Agustus 2026 | 03.16 WIB
Polda Jateng memberikan garis polisi paska-peristiwa kebakaran Pasar Belik, Kabupaten Pemalang, Minggu (30/8/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Pemalang

 

JawaPos.com - Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyelidiki penyebab kebakaran Pasar Belik, Kabupaten Pemalang, Minggu (30/8), yang mengakibatkan ratusan kios dan lapak pedagang ludes.

"Lokasi kejadian telah dipasang garis polisi, sedangkan penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng," kata Kapolres Pemalang Ajun Komisaris Besar Polisi Rendy Setia Permana di Pemalang, dilansir dari Antara, Minggu (30/8).

Ia mengatakan pihaknya menerjunkan anggota Polres Pemalang untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

"Setibanya di lokasi, personel Polres dan jajaran Polsek langsung mengamankan lokasi, serta membantu para pedagang mengevakuasi barang dagangan," katanya.

Selain mengamankan lokasi kejadian, menurut dia, jajaran Satuan Lalu Lintas juga memberlakukan pengalihan arus lalu lintas karena lokasi Pasar Belik berada di jalur utama penghubung Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purbalingga.

"Personel memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di simpang tiga rumah makan Setiasih untuk mengalihkan arus kendaraan melalui jalur alternatif," katanya.

Menurut dia, Pasar Belik memiliki 187 kios dan 635 lapak, sementara jumlah yang terdampak kebakaran sebanyak 120 kios dan 500 lapak.

"Kami mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tetap tenang serta tidak memasuki area terdampak demi keamanan dan keselamatan," katanya.

EDITOR: Kuswandi