JawaPos.com - Seorang mahasiswa berinisial S, 24, diringkus jajaran Polsek Gamping setelah nekat merusak fasilitas palang pintu perlintasan kereta api di Banyumeneng, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Aksi anarkis yang terekam kamera hingga viral di media sosial tersebut disinyalir terjadi saat pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/8) sore sekitar pukul 17.18 WIB. Pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah selatan mendadak mengamuk dan menarik palang pintu hingga patah saat kereta api hendak melintas.
Kronologi Kejadian dan Petugas yang Ditantang
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membeberkan bahwa ulah nekat pelaku tidak berhenti sampai di situ. Setelah sempat meninggalkan lokasi ke arah utara, S justru kembali sekitar 30 menit kemudian untuk menantang petugas di Pos Perlintasan Kereta Api Banyumeneng.
"Polsek Gamping telah mengamankan pelaku yang melakukan pengrusakan palang pintu. Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Argo Anggoro dikutip dari Radar Jogja (JawaPos Group), Selasa (11/8).
Insiden ini disaksikan langsung oleh petugas patroli PT KAI berinisial R, 32, warga Kalurahan Ambarketawang. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kerugian materiil akibat kerusakan fasilitas keselamatan ini diperkirakan mencapai Rp 2 juta.
Iptu Argo kembali menegaskan pentingnya menjaga kesadaran bersama dalam melindungi sarana perkeretaapian.
"Palang pintu perlintasan merupakan sarana penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api. Apabila ada permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan anarkis," tegas Argo.
Diduga Terlibat Aksi Perusakan Lain di Bantul
Selain aksi di Sleman, rekaman CCTV lain memicu dugaan kuat bahwa S juga merupakan pelaku perusakan tiang bendera di wilayah Kwaron, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Ciri-ciri fisik dan kendaraan yang terekam kamera pengawas di kedua lokasi menunjukkan kemiripan yang signifikan.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penanganan secara terintegrasi lintas wilayah untuk mendalami keterkaitan kedua kasus yang meresahkan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
Saat ini, S masih menjalani penahanan di Polsek Gamping guna proses hukum dan pemeriksaan lebih mendalam.