JawaPos.com - Kasus hilangnya peserta tur asal Kabupaten Madiun berinisial FYA saat mengikuti perjalanan wisata ke Korea Selatan berbuntut panjang.
Biro perjalanan Sarjana Backpacker mengungkapkan bahwa dugaan kaburnya FYA tidak hanya membuat proses pencarian berlangsung alot, tapi juga memicu sejumlah konsekuensi serius bagi pihak travel.
Melalui pernyataannya di media sosial, Sarjana Backpacker meminta FYA segera pulang ke Indonesia dan bertanggung jawab atas keputusan yang telah dia lakukan.
"Mohon sampaikan pesan dari kami. Pulanglah ke Indonesia. Hadapi masalah ini dengan baik. Jangan biarkan begitu banyak orang menanggung akibat dari keputusanmu," tulis Sarjana Backpacker di akun media sosial @sarjanabackerpacker.
Baca Juga: Anak-anak Ungkap Keinginan Terbesar Temon Sebelum Meninggal
Menurut pihak travel, keputusan FYA yang diduga kabur meninggalkan persoalan besar. Selain harus berhadapan dengan proses pelaporan kepada pihak berwenang di Korea Selatan, biro perjalanan juga terancam dikenakan denda hingga ratusan juta rupiah.
Sarjana Backpacker menyampaikan permohonan kepada FYA agar menghentikan pelariannya dan kembali ke Tanah Air untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.
Pihak travel mengaku sangat terpukul karena selama bertahun-tahun mereka berusaha menjaga reputasi dan kepercayaan. Namun, satu keputusan yang diambil FYA dinilai berpotensi dapat merusak kerja keras yang telah dibangun selama ini.
"Satu keputusanmu bisa menghancurkan perjuangan bertahun-tahun yang kami bangun," katanya.
Sarjana Backpacker juga menyatakan bahwa unggahan tentang hal ini sejatinya merupakan salah satu yang paling berat selama mereka menjalankan usaha biro perjalanan.
Mereka menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar kehilangan satu peserta, melainkan membawa dampak luas yang dapat dirasakan oleh banyak pihak.
"Jujur, Ini adalah postingan yang paling berat selama kami membangun travel. Bertahun-tahun kami jaga nama baik. Membangun kepercayaan. Mengurus ribuan peserta agar bisa liburan dengsn tenang rusak karena 1 orang," katanya.
Pihak travel juga menjelaskan bahwa konsekuensi dari kasus tersebut tidak hanya dirasakan pihak travel, tetapi juga dirasakan calon wisatawan Indonesia yang akan berlibur ke Korea Selatan.
"Kami bukan marah karena kehilangan satu peserta. Kami marah Karena keputusan satu orang bisa membuat ratusan peserta berikutnya ikut menjadi korban. Kami travel dikenakan denda 125 juta," ungkapnya.
Sarjana Backpacker mengingatkan dampaknya dapat meluas memperketat proses pengajuan visa bagi wisatawan Indonesia dan mencoreng nama baik biro perjalanan.
"Pengajuan visa bisa semakin dipersulit. Nama baik travel Indonesia ikut dipertaruhkan," katanya.
Sebelumnya, Sarjana Backpacker mengungkapkan kronologi hilangnya FYA. Sejak awal perjalanan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. FYA yang merupakan warga Wungu, Kabupaten Madiun, dikenal pendiam, mengikuti seluruh agenda wisata, bahkan menempati kamar hotel yang sama dengan Tour Leader.
Situasi berubah saat rombongan berada di kawasan Myeongdong, Seoul. FYA berpamitan kepada Tour Leader dengan alasan ingin melihat-lihat sepatu. Namun setelah itu, ia tidak pernah kembali ke hotel, tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Pihak travel menyebut telah melakukan berbagai upaya pencarian, mulai dari menyisir lokasi terakhir, menghubungi FYA berkali-kali, hingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang di Korea Selatan.
Baca Juga: Vicky Prasetyo dan Fangfang Tak Pernah Tinggal Serumah, Selalu Ketemu di Tengah
Namun, seluruh upaya tersebut belum membuahkan hasil sehingga mereka akhirnya mempublikasikan identitas dan kronologi kejadian dengan harapan FYA bersedia bertanggung jawab dan segera kembali ke Indonesia.