← Beranda
KPK Duga Bupati Muara Enim Terima Suap Terkait Pengadaan di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Muhammad RidwanSelasa, 9 Juni 2026 | 15.36 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Muara Enim, Edison, menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa pada lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. 

Hal itu diungkap KPK setelah melakukan gelar perkara atau ekspose dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, pada Senin (8/6) malam.

"Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6).

KPK juga mengungkapkan telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, setelah melakukan giat operasi penindakan tersebut. Penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti yang diperoleh dari hasil operasi senyap di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta, pada Senin (8/6) kemarin. 

"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," tegasnya.

KPK mengamankan total 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison, dalam giat operasi senyap yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

KPK bakal memberikan keterangan secara resmi terkait identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta konstruksi perkara dalam konferensi pers yang rencananya digelar pada Selasa (9/6) hari ini.

"Konpers direncanakan sore ini," pungkasnya.

EDITOR: Estu Suryowati