← Beranda
Andrie Yunus Kirim Pesan Suara usai Jadi Korban Serangan Air Keras: Panjang Umur Perjuangan!
Syahrul YunizarJumat, 3 April 2026 | 22.38 WIB
Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus (kiri).

JawaPos.com - Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mengirimkan pesan suara untuk seluruh masyarakat Indonesia, usai menjadi korban serangan air keras. 

Pesan itu dibagikan melalui akun media sosial resmi KontraS. Dalam pesan yang direkam pada Rabu (1/4) tersebut, Andrie menegaskan akan terus berada di barisan perjuangan.

”Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut. Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian, a luta continua! panjang umur perjuangan!” tulis KontraS.

Dalam unggahan tersebut, KontraS turut menyampaikan bahwa saat ini Andrie masih dalam perawatan intensif di ruang HCU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Baca Juga: Masyarakat Sipil Minta Dibentuk TGPF Agar Proses Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Berjalan Transparan

KontraS menegaskan bahwa saat ini tidak ada siapa pun yang diizinkan menjenguk Andrie.

”Baik pasien, keluarga, kuasa hukum, maupun pihak RS melarang kunjungan dari siapapun. Pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta perlindungan terhadap privasi dan ketenangan selama masa perawatan dan hal ini dijamin oleh undang-undang,” terang KontraS.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyerahkan proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kepada Puspom TNI.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Jakarta pada Selasa (31/3).

”Sudah kami sampaikan proses penyerahan (kasus) kepada Puspom (TNI) sudah kami lakukan, dan sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari sipil,” kata Iman.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sudah 80 Persen

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa sejak awal Polda Metro Jaya berkomitmen melaksanakan proses hukum secara transparan.

Pihaknya juga mengedepankan pendekatan hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan kasus tersebut.

”Setiap penegakan hukum yang kami lakukan tentunya selalu berbasis fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan,” ucap Iman.

Atas peristiwa yang dialami oleh Andrie, Iman mengajak semua pihak terus mendoakan kesembuhan Andrie.

Dia berharap aktivis yang gencar menyuarakan berbagai isu berkaitan dengan HAM itu bisa segera puluh dan beraktivitas seperti sedia kala.

Baca Juga: Andrie Yunus Disiram Air Keras, PBNU Diminta Ikut Membela Kebebasan Berpendapat

Dia memastikan, perlindungan terhadap Andrie akan diberikan.”Sudah kami koordinasikan dengan LPSK,” kata dia saat ditanya oleh pimpinan rapat.

Tidak adanya temuan pelaku sipil hingga saat ini membuat Polda Metro Jaya harus menyerahkan kasus tersebut kepada Puspom TNI.

Sebagaimana telah disampaikan kepada publik, sejauh ini ada 4 orang terduga pelaku yang sudah diumumkan oleh Mabes TNI.

 

EDITOR: Bayu Putra