← Beranda
Danyonif 733/Masariku Minta Maaf, Oknum TNI Terlibat Insiden Maut di Sanana Diproses Hukum
Ryandi ZahdomoMinggu, 29 Maret 2026 | 05.18 WIB
Ilustrasi perkelahian berujung maut (ANTARA/Ardika/am)

 

JawaPos.com - Kabar duka menyelimuti Desa Umaloya, Sanana, Maluku Utara. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat perselisihan dengan oknum prajurit TNI berinisial Pratu SB.

Menanggapi peristiwa tersebut, Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 733/Masariku, Letkol Inf M. Aminulah, langsung angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf terbuka.

Letkol M. Aminulah menyatakan duka cita mendalam kepada keluarga korban, Sukra Umagafur. Ia menegaskan bahwa pihak TNI sangat menyayangkan kegaduhan yang terjadi di ruang publik akibat insiden ini.

"Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Yonif 733/Masariku, saya menyampaikan rasa bela sungkawa yang paling dalam kepada keluarga almarhum Sukra Umagafur. Kami merasakan kesedihan yang dialami keluarga, dan kami mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (28/3).

Kronologi Perselisihan Berujung Maut

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/3) ini bermula dari konflik antar pemuda. Diketahui, adik dari Pratu SB terlibat perkelahian dengan adik korban. Situasi memanas saat rombongan keluarga korban mendatangi kediaman Pratu SB yang kala itu sedang menjalani cuti Lebaran.

Berdasarkan laporan awal, aksi protes tersebut berlanjut pada dugaan pengeroyokan terhadap adik Pratu SB oleh sekelompok orang yang diduga di bawah pengaruh minuman keras. Saat mencoba melerai, Pratu SB mengaku ikut menjadi sasaran pemukulan.

Dalam posisi terdesak, Pratu SB melayangkan pukulan balasan yang mengenai wajah korban. Benturan keras pada bagian belakang kepala saat korban terjatuh di aspal diduga menjadi penyebab fatal. Meski sempat dilarikan ke RSUD Sanana, nyawa korban tidak tertolong.

TNI Pastikan Proses Hukum Transparan

Letkol M. Aminulah menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan prajurit yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Ia menjamin proses hukum akan berjalan secara objektif.

"Kami pastikan bahwa TNI tidak akan pernah menutupi fakta yang ada. Namun, mari kita beri ruang bagi pihak terkait untuk bekerja melihat fakta-fakta secara utuh dan objektif," tegas Danyonif.

Di sisi lain, Danyonif juga menyesalkan adanya tindakan main hakim sendiri oleh sekelompok warga. Aksi intimidasi hingga perusakan rumah pribadi prajurit dinilai sebagai pelanggaran hukum yang merugikan situasi kondusif di masyarakat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pratu SB kini telah diamankan. Setelah sempat dibawa ke Makoramil Sanana, ia akan segera diserahkan ke Denpom XV/1 Ternate.

Langkah ini diambil guna memastikan oknum tersebut menjalani proses hukum militer sesuai ketentuan yang berlaku. Danyonif pun mengimbau agar masyarakat Sanana tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi simpang siur yang dapat memperkeruh suasana.

EDITOR: Estu Suryowati