← Beranda
Polisi Tangkap Pak Haji, Sopir Taksi Online yang Lecehkan Perempuan Difabel
Sabik Aji TaufanJumat, 19 Juli 2024 | 14.39 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (JawaPos)
JawaPos.com - Aksi pelecehan seksual menimpa perempuan difabel berinisial C. Dia dilecehkan oleh sopir taksi online yang dipesan untuk mengantar pulang.
 
"Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi roda empat online inisial IA, 50," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (19/7).
 
Ade mengatakan, pelaku dalam kesehariannya akrab disapa Pak Haji. Kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
 
Baca Juga: Zainul Maarif Sebut Pertemuannya dengan Presiden Israel Tak Berkaitan NU, Tapi Kegiatan Lintas Iman
 
"Tersangka dijerat Pasal 6 Juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atas peristiwa dugaan pelecehan seksual secara fisik. Ancaman pidana maksimal 5 tahun lebih," jelas Ade Ary.
 
Adapun pelecehan ini terjadi pada Selasa, 8 Juli 2024. Korban saat itu memesan taksi online untuk pulang ke rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. 
 
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini, Jumat 19 Juli 2024 untuk Naga, Ular, Kuda, dan Kambing
 
Saat tiba, korban meminta kepada sopir taksi onlinenya untuk membantunya turun dari mobil. Pasalnya, selain penyandang disabilitas, C juga pernah terkena stroke.
 
Pelaku kemudian bersedia membantu. Namun, mendadak pelaku memeluk hingga mencium pipi korban. Korban yang ketakutan pun memilih hanya diam.
EDITOR: Banu Adikara