← Beranda
Bikin Konten Hewan Bisa Mengaji, TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama
Sabik Aji TaufanRabu, 24 April 2024 | 00.05 WIB
Ilustrasi borgol yang menggambarkan koruptor saat ditahan oleh aparat penegak hukum.
 
 
 
JawaPos.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap TikToker Galih Loss. Dia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten hewan yang bisa mengaji.
 
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4).
 
Meski begitu, Ade Safri belum membeberkan perkara ini. Menurutnya, Galih masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
 
"Entar aku rilis lengkapnya, mohon waktu," jelasnya.
 
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri menangkap konten kreator TikTok bernama Galih Loss. Dia diduga membuat konten media sosial yang mengandung unsur penistaan agama di akunnya, @galihloss3.
 
"Betul (Galoh ditangkap)," kata Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (23/4). 
 
Dalam konten yang dibuat Galih, dia melakukan tanya jawab dengan anak kecil. Galih menanyakan hewan apa yang bisa mengaji. 
 
Baca Juga: Diduga Lakukan Pengeroyokan Terhadap Anak Anggota DPRD, Tiktoker Satria Mahatir Diciduk Polisi
 
Jawaban-jawaban yang terlontar kemudian mengarah kepada penghinaan agama islam. Puncaknya adalah ketika Galih menyampaikan bahwa hewan yang bisa mengaji adalah serigala, namun dengan memplesetkan kalimat Taawudz.
 
"Auuuuuu (mengaum seperti suara serigala).... dzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim," ucap Galih dalam video.
 
 
EDITOR: Kuswandi