← Beranda
Soal Mario Dandy Pakai Nomor Hp Pribadi, Ditjenpas Minta Kubu David Buat Aduan
Sabik Aji Taufan• Senin, 3 Juli 2023 | 23.17 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo bersiap untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
 
 
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham meminta kubu Cristalino David Ozora, membuat aduan apabila benar memiliki bukti terdakwa Mario Dandy Satriyo menggunakan nomor telepon pribadi dan bisa melakukan panggilan tengah malam dari dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Jika dilengkapi bukti cukup, aduan tersebut akan diproses.
 
"Kalau memang ada aduan beserta bukti silahkan disampaikan. Kami akan berterimakasih ada masukan dari masyarakat, termasuk apabila adanya informasi dan bukti pelanggaran," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dihubungi JawaPos.com, Senin (3/7).
 
Ditjenpas berkomitmen akan melakukan penertiban kepada para pelanggar. Sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan pelanggar.
 
"Komitmen tetap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan," jelas Rika.
 
Sebelumnya, Pengacara Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkapkan Mario Dandy Satriyo menggunakan handphone pribadi untuk melakukan panggilan dari dalam Lepas Salemba, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan Mellisa menanggapi pernyataan Ditjenpas Kemenkumham yang menyatakan Dandy memiliki hak melakukan panggilan telepon melalui layanan yang disediakan pihak lapas.
 
"Telepon yang dipakai Mario Dandy ini nomor hp pribadi, kita sudah dapat contactnya dan begitu di cek sudah disave oleh beberapa orang, bahkan ada chat-chatnya, masih mau ngeles Ditjen Pas?," kata Mellisa melalui akun Twitternya.
 
Selain itu, Mellisa juga menyebut panggilan telepon yang dilakukan oleh Dandy terjadi pada malam hari. Bukan pada saat jam kerja.
 
Baca Juga: Mario Dandy Disebut Menelepon Saksi Persidangan, Diduga Lakukan Intervensi
 
"Komunikasi si Mario Dandy ini jam 23.36 Malam, apa itu masih di jam kerja??!!!," tulis Mellisa.
EDITOR: Kuswandi