← Beranda
Polisi Tangkap Drummer Band J-Rocks dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja
Banu AdikaraSabtu, 22 Agustus 2020 | 06.55 WIB
Ilustrasi penggerebekan kampung narkoba yang meresahkan masyarakat. JawaPos.com
JawaPos.com - Jajaran publik figur kembali ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini yang ditangkap adalah drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces.

"Iya benar (ARK ditangkap, Red)," kata Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi, Jumat (21/8) malam.

Selain Anton, polisi juga menangkap 3 orang lainnya. Yakni M dan DN yang merupakan kru band J-Rocks, dan W yang berstatus sebagai mantan kru.

Kendati demikian, Ahrie belum merinci ihwal penangkapan ini. Dia hanya memastikan barang bukti narkoba yang diamankan cukup banyak.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," jelas Ahrie.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Termasuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain. "Besok (kasus ini) kita rilis," pungkas Ahrie.
EDITOR: Banu Adikara