← Beranda
Kapolda: Demi Allah Tak Ada Kriminalisasi Ulama
Dhimas GinanjarSelasa, 6 Juni 2017 | 10.49 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan

JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus percakapan mesum bersama Firza Husein. Bahkan, kini Rizieq yang juga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun, sampai kini Rizieq belum juga kembali ke Indonesia. Dikabarkan, dia masih berada di Arab Saudi dan enggan pulang. Alasannya, dia menganggap telah terjadi kriminalisasi ulama terhadapnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menerangkan, apa yang mereka lakukan sama sekali bukanlah kriminalisasi ulama. "Enggak ada kita (kriminalisasi). Pak Ketua MUI sudah sampaikan, Pak Wapres. Untuk apa, enggak boleh dong, dosa besar itu. Kita murni aja hanya gakkum (penegakan hukum). Sumpah demi Allah enggak ada itu," ucapnya, Senin (5/6).

Menurut dia, bila betul mereka mengkriminalisasi ulama, hal itu adalah dosa besar. "Kalau betul bisa dosa besar sekali. Ulama itu kan panutan kita," tambahnya.

Sementara, untuk sikap Rizieq yang enggan pulang, dia yakin Rizieq segera kembali ke Indonesia. "Menurut saya beliau kan seorang WNI, yang saya tahu beliau taat hukum dan saya yakin beliau akan kembali. Kalau nggak salah hadapi aja itu, nanti diperiksa, nanti kan bisa diuji di pengadilan," tutur dia.

Dalam kasus ini, polisi kata mantan Kapolda Jawa Barat ini tidak menentukan salah atau tidak. "Kami hanya mengumpulkan bukti dilengkapi baru diserahkan ke kejaksaan, kejaksaan nyatakan lengkap P-21 maka pengadilan menentukan," papar dia.

Sebaiknya Rizieq kata dia hadapi dengan gentle saja. Tak perlu lagi mengelak seperti yang saat ini dilakukan. "Jangan dihambat tak bisa diperiksa, kumpulkan massa. Lebih baik dihadapi gentle jelaskan apa adanya nanti di persidangan," tukas dia. (elf/JPG)

EDITOR: Dhimas Ginanjar