JawaPos.com - Polisi terus mendalami keterangan lima pelaku makar yang ditangkap sebelum aksi 313 pada Jumat (31/3) kemarin. Kelimanya kini masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dari para pelaku, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Selain dokumen dan bukti percakapan di telepon genggam, polisi juga menyita uang tunai.
"Ada beberapa uang yang disita. Itu bagian dari penyidikan," kata dia, Sabtu (1/4). Terkait apa uang itu disiapkan, menurut Argo dia juga masih menunggu kepastian dari hasil pemeriksaan. "Tunggu saja," timpalnya.
Yang pasti, kata dia, uang itu berkaitan dengan aksi makar. Bukan terkait dengan aksi 313 yang diselenggarakan Forum Umat Islam. "Uangnya sebanyak Rp 17 juta lebih ya. Saya belum dapat informasi ya uangnya siapa," tambah perwira menengah ini.
Sebelumnya, menjelang aksi 313 Aparat Polda Metro Jaya meringkus Al Khaththath ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di Hotel
Kempinski, Bunderan HI, Jakarta Pusat. Selain pentolan FUI tersebut, ada empat orang lainnya yang ikut diamankan, yakni Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry.
Kelima orang itu telah dipantau petugas selama dua pekan belakangan ini. Mereka diduga hendak menggulingkan pemerintahan yang sah. Atas perbuatannya kelima orang itu ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan dikenakan pasal makar.(elf/JPG)