JawaPos.com - Kasus yang menjerat Ridho Rhoma membuka mata bahwa Indonesia saat ini masih berstatus darurat narkoba. Oleh sebab itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Marwan Jafar berharap pemberantasan dan pencegahan narkoba sama pentingnya dilaksanakan secara seimbang.
"Meskipun banyak penindakan kasus narkoba ternyata tidak mengurangi pengguna narkoba, artinya pencegahan dan program rehabilitasi bagi korban pengguna narkoba harus diutamakan juga," kaya Marwan Jafar melalui siaran pers, Rabu (29/3).
Keresahan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia tentu beralasan. Sebab berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah peredaran narkoba di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun.
Sepanjang 2016, pengguna narkoba mencapai 5,9 juta orang, dan di tahun itu pula BNN berhasil menyita sekitar 3 ton narkoba jenis sabu. "Jumlahnya bisa jadi lebih dari itu. Ini sudah darurat narkoba, perlu ada langkah luar biasa ini," jelas Marwan Jafar.
Menurut pria 46 tahun tersebut, kepolisian dan BNN harus semakin menggencarkan pemberantasan narkoba dan meningkatkan pencegahan terhadap pengunaan barang haram tersebut. Sebab saat ini, hampir semua kalangan mulai dari politisi, penegak hukum, pejabat hingga artis, terjerumus sebagai pengguna narkoba.
"Kalau perlu, pemberantasan narkoba jadi gerakan nasional dan prioritas pemerintah. Semua pihak terlibat dalam program ini," imbuh ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP PKB itu. (ded/JPG)