← Beranda
Kabareskrim Pastikan Bakal Proses Laporan Kriminalisasi Antasari
Mohamad Nur AsikinRabu, 15 Februari 2017 | 20.00 WIB
Komjen Ari Dono Sukmanto

JawaPos.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Antasari Azhar terhadap dugaan kriminalisasi terhadap dia. Laporan ini dilakukan bersama adik dari Nasrudin Zulkarnaen, yakni Andi Syamsudin. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menerangkan, pada intinya mereka menerima laporan dulu. Selebihnya akan didalami.


"Intinya terima laporannya, kami tindaklanjuti dengan pendalaman, kita diskusi dulu apa sih maksud laporan ini. Nanti kita minta keterangan yang bersangkutan, yang melaporkan, apa maksud laporannya, buktinya apa," ucap dia, Rabu (15/2).


Yang pasti kata dia, pelapor dalam kasus itu akan dipanggil bila laporan yang baru diterima itu telah sampai ke meja penyidik. "Kita kan proses di SPKT terima laporam, mulai masuk pendataan di robinops, nanti penyidik lakukan gelar kecil, nanti penyidik akan meminta keterangan ke pelapor, kronologisnya seperti apa, bukti apa. Nanti kita gelar lagi," beber jenderal bintang tiga ini.


Saat disinggung bahwa laporan dari Antasari itu berbau politis, menurut Ari Dono, mereka tak melihat dari sisi politis. "Kita enggak lihat dari politis atau tidak. Dari sisi hukum saja, fakta yang didapat," terang dia.


Namun Ari enggan membeberkan siapa nama terlapor dari laporan Antasari. Dia berdalih bahwa laporan itu masih dalam penyelidikan. "Terlapornya masih penyelidikan," tukas dia. (elf/JPG)

EDITOR: Mohamad Nur Asikin