JawaPos.com - Polda Metro Jaya terus mengusut perkara dugaan penyebaran konten pornografi di situs Baladacintarizieq.com.
Bahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kasus itu telah dikirimkan ke Kejaksaan. Artinya, perkara itu telah naik sidik dan kini tengah dicari siapa tersangkanya. "Sudah seminggu lalu dikirim (SPDP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (14/2).
Perkara itu diketahui menyeret nama Firza Husein dan Habib Rizieq Syihab. Karena di dalam situs itu, isinya adalah percakapan dua orang itu serta foto syur dari Firza.
Menurut Argo, di SPDP, penyidik hanya memberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa penyidik telah memulai proses penyidikan kasus tersebut."Dalam SPDP tersebut juga hanya menyebutkan peristiwa pidana yang disidik oleh penyidik,"pungkasnya.(elf/JPG)