← Beranda
Empat Ahli Ini Akan Bersaksi di Sidang Ahok Besok
Muhammad SyadriSenin, 13 Februari 2017 | 05.59 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang akrab disapa Ahok telah menghela udara bebas setelah dipenjara selama hampir dua tahun pada Kamis (24/1)
JawaPos.com - Besok Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang kali ini akan menghadirkan empat ahli dari kubu jaksa penuntut umum.

Menurut tim kuasa hukum Ahok, keempat ahli yang dihadirkan berasal dari ahli agama, ahli Bahasa Indonesia dan ahli hukum pidana.

"Ahli agama yakni Prof. Dr. Muhammad Amin Suma. Dia adalah ahli agama Islam yang melaksanakan tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari MUI tanggal 8 November 2016," ucap anggota tim kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy, dalam keterangannya, Minggu (12/2).

Lanjut dia menuturkan, untuk ahli hukum pidana ada dua orang. Mereka adalah Dr. Mudzakkir dan Dr. Abdul Chair Ramadhan.

Dan saksi yang keempat adalah ahli Bahasa Indonesia yakni Prof. Mahyuni. Menurut Ronny, sidang lanjutan penistaan agama kali ini tak lagi ada saksi fakta. Pasalnya para saksi fakta telah dihadirkan semuanya di sidang sebelumnya. "Sidang selanjutnya akan menghadirkan ahli-ahli," terang dia.

Seperti dijadwalkan sebelumnya, sidang Ahok akan dimajukan ke hari Senin (13/2). Hal ini megingat pilkada yang telah semakin dekat. Sidang akan digelar di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (elf/JPG)
EDITOR: Muhammad Syadri