← Beranda
Kuasa Hukum: Bachtiar Nasir Tak Ada Hubungan Dengan Yayasan  Justice For All
Mohamad Nur Asikin• Rabu, 8 Februari 2017 | 23.57 WIB
Ustadz Bachtiar Nasir (kanan)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut dugaan pidana pencucian uang di Yayasan Justice For All atau Keadilan Untuk Semua. Di mana yayasan itu dipakai untuk menampung sumbangan dari masyarakat dalam aksi Bela Islam I dan II.


Kuasa hukum dari terperiksa Ustaz Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera memastikan kliennya tidak terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dimaksud Bareskrim itu. 


"Klien saya tak ada hubungan dengan yayasan itu. Dia bukan pendiri, pembina, dan pengawas. Dan dia tidak masuk dalam struktur," terang dia di Bareskrim Polri, Rabu (8/2).


Dia menuturkan, dari hasil konfirmasi dia, adapun yang menjadi perkaranya adalah adanya dugaan pengalihan aset yayasan itu kepada pihak pembina dan pengawas. Sehingga dipanggilah untuk dimintai keterangan. "Penyidik ingin tahu klien saya sebagai apa di yayasan ini," sambung dia.


Diketahui bahwa Bachtiar Nasir selaku Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI diperiksa sebagai saksi tertuang dalam Surat Panggilan bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Kasubdit III TPPU, Kombes Roma Hutajulu. (elf/JPG)

EDITOR: Mohamad Nur Asikin