JawaPos.com - Formed Police Units (FPU) 8 yang merupakan pasukan perdamaian dari Polri kini masih tertahan di Sudan. Mereka tersangkut perkara dugaan penyelundupan senjata api dan amunisi ketika berada di bandara setempat.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menerangkan, hingga sekarang pasukan perdamaian itu belum bisa kembali ke Tanah Air.
Dan sekarang, kata dia, mereka tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Persatuan Bangsa-Bangsa.
"Sampai sekarang masih dalam investigasi pihak PBB. Jadi kita juga masih menunggu," ucap Boy.
Meski begitu, Boy yang pernah menjabat sebagai Kapolda Banten ini menuturkan, tim pendampingan dari Polri telah sampai di Sudan. Mereka mendampingi pemeriksaan sebagai bantuan hukum.
"Tentu kita harus dampingi. Agar didapati keterangan yang objektif terhadap keberadaan senjata api yang dituduh milik FPU 8," ucap Boy. Namun dengan tegas Boy meyakini, pasukan FPU 8 tidak mungkin melakukan penyelundupan senjata api sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak otoritas Sudan.
Pasalnya kata Boy, barang yang milik prajurit itu telah berlabel khusus. Dan tak mungkin ada yang berlabel. "Seperti kata Kapolri kan, barang itu diperiksa berulang kali sebelum ke bandara," tegasnya.(elf/JPG)