← Beranda
Siapa yang Menyuruh Nurul Kibaran Bendera Merah Putih Bertuliskan Arab
Thomas KukuhRabu, 25 Januari 2017 | 00.30 WIB
ILUSTRASI

JawaPos.com - Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan masih menelusuri kasus pengibaran bendera merah putih bertuliskan kalimat Arab. Di kasus itu, penyidik telah menetapkan Nurul Fahmi sebagai tersangka tunggal.



Meski begitu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menerangkan, dari keterangan pelaku, diketahui bahwa memang ada yang memerintahkan pelaku untuk mengibarkan. Tapi hal ini kata dia masih dilakukan penelusuran.



“Untuk bendera besar yang di Mabes Polri, ada yang meminta yang bersangkutan untuk meminjam. Dan diambil di mobil komando,” kata dia dia Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1).



Ketika disinggung siapakah yang meminta pelaku untuk mengibarkan bendera itu, menurut Iwan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman. "Masih pengembangan kita untuk siapa yang suruh,” tambah dia.




Untuk pemanggilan koordinator lapangan pendemo di Mabes Polri kata Iwan, hal itu bisa saja nantinya dilakukan. "Tergantung dari situasi penyidikan, kalau memang menjangkau sampai korlap atau saksi lain kita akan periksa,” tegas perwira menengah dengan pangkat tiga melati di pundak itu. (elf/JPG)

EDITOR: Thomas Kukuh