JawaPos.com - Polda Bali tengah menyelidiki kasus dugaan penyebaran fitnah dengan terlapor juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Rencananya Polda Bali bakal memeriksa ahli untuk mendalami kasus ini.
"Rencana hari ini akan memeriksa Imam Bukhori (GP Ansor), juga akan memeriksa saksi-saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, kepada wartawan, Rabu (18/1).
Menurut dia, sejauh ini penyelidik Polda Bali sudah memeriksa sejumlah saksi pelapor yakni Ngurah Arta, Gusyadi, Arif dan MD Mudra. Saat ini polisi belum bisa menentukan kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan. "Terkait kasus Munarman, penyidik Polda Bali masih terus lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," lanjut Hengky.
Hengky sedikit menanggapi perihal keberatan Munarman atas kasus ini. Pasalnya saat Munarman diduga menebar fitnah terjadi ketika berada di Jakarta. Hanya karena pelaporan saat ini datang dari masyarakat Bali, maka proses penyelidikan dilakukan di Mapolda Bali.
"Bisa juga dari sekian banyak laporan sama di berbagai wilayah nantinya akan diambil alih Mabes Polri. Tapi sementara ini tetap ditangani serius oleh Polda Bali," pungkas Hengky. (elf/JPG)