← Beranda
Polda Metro Jaya Garap Ichsanuddin Untuk Tersangka Sri Bintang Pamungkas
Muhammad SyadriSenin, 16 Januari 2017 | 23.29 WIB
Ichsanuddin Noorsy

JawaPos.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa ekonom Ichsanuddin Noorsy. Pemeriksaan ini dilakukan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.

Bila sebelumnya dia diperiksa untuk tersangka Rachmawati Seokarnoputri, Ichsanuddin kini dipanggil untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Panggilannya sudah kami layangkan dan akan diperiksa pada Rabu 18 Januari nanti," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Senin (16/1).

Hendy mengatakan, Ichsanuddin akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan makar tersangka Sri Bintang Pmungkas. "Yang bersangkutan sudah confirm mau datang hari Rabu," sambung dia.

Saat disinggung terkait berkas Sri Bintang, Hendy mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kami masih menunggu petunjuk dari JPU, mudah-mudahan segera di-P21 (dinyatakan lengkap)," tambah Hendy.

Sebelumnya, Ichsanuddin diperiksa polisi sebagai saksi tersangka Rachmawati. Dalam pemeriksaan tersebut, Ichsanuddin banyak ditanya polisi soal kehadirannya sebagai pembicara di Rumah Amanat Rakyat. (elf/JPG)

EDITOR: Muhammad Syadri