← Beranda
Hambat Pejalan Kaki, Reklame di Trotoar Jalan Senopati Ditertibkan
Antara• Jumat, 25 September 2026 | 20.08 WIB
Warga mengeluh terkait keberadaan konstruksi reklame di atas trotoar Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). (ANTARA)

JawaPos.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan konstruksi reklame di atas trotoar Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dinilai menghambat pejalan kaki.

"Kami sudah cek ke lapangan. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan provinsi untuk reklame ini. Akan resmi diberikan surat pemanggilan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti di Jakarta, Jumat (25/9).

Nanto mengatakan keberadaan reklame salah satu merek mobil mewah tersebut dikeluhkan karena berdiri di sisi trotoar dan dinilai menghambat ruang pejalan kaki.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Tandatangani Konvensi Siber PBB Untuk Perkuat Kerja Sama Global

Dia mengatakan pihaknya telah mengecek langsung lokasi reklame yang dikeluhkan warga. Selanjutnya, Satpol PP Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti keberadaan reklame tersebut.

Menurut Nanto, keberadaan reklame tersebut bukan kali pertama menjadi perhatian Satpol PP.

Beberapa bulan sebelumnya, laporan terkait reklame itu juga sempat disampaikan melalui kanal Cepat Respons Masyarakat (CRM).

Satpol PP kemudian membuat berita acara dan memberikan imbauan kepada pihak terkait agar menindaklanjuti keberadaan reklame tersebut.

Baca Juga: Prediksi Skor Korea Selatan U-23 vs Vietnam U-23 di Asian Games 2026: Taegeuk Warriors Menang Tipis!

"Beberapa bulan lalu memang sempat masuk ke CRM, dibuatkan BA CRM dan diimbau. Tim (Satpol PP) Kota dan tingkat Kecamatan pun sudah pernah datang untuk melakukan pengimbauan," ucapnya.

Kini, penanganan kembali dilakukan setelah ada aduan warga. Satpol PP Jakarta Selatan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menyampaikan surat resmi kepada pihak terkait.

"Jadi untuk tindak lanjut ini akan langsung diberikan surat resmi oleh provinsi," kata Nanto.

Berdasarkan foto yang dilaporkan warga, papan reklame tersebut terlihat berdiri di sisi trotoar Jalan Senopati.

Papan reklame ditopang struktur tiang logam vertikal berwarna abu-abu yang menyangga sejumlah panel berbentuk persegi panjang.

Panel paling atas menampilkan logo MINI berwarna hitam dengan latar putih.

Baca Juga: Film Memburu Pemangsa, Perburuan Dimulai 24 September di Bioskop 

Di bawahnya, terdapat panel putih yang tampak polos, kemudian panel lain yang memuat tulisan "Plaza Auto".

Papan tersebut berada di samping jalur pejalan kaki yang dilengkapi guidance block atau ubin pemandu berwarna kuning dan bertekstur untuk membantu penyandang tunanetra.

Di sekitar lokasi, terdapat jalur kendaraan dan sejumlah bangunan komersial dengan desain modern.

EDITOR: Bintang Pradewo