JawaPos.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman, S.Kom., mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan retribusi pedagang di kawasan Pasar Kramat Jati selama enam bulan.
Ade menilai kebijakan tersebut dapat meringankan beban pedagang sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk beradaptasi setelah penataan kawasan. Ia berharap kebijakan serupa dapat diterapkan di pasar-pasar lain di Jakarta yang memiliki persoalan serupa.
“Saya mengapresiasi langkah Pemprov DKI memberikan pembebasan retribusi selama enam bulan bagi pedagang Kramat Jati. Ini bentuk keberpihakan yang baik kepada masyarakat. Kalau kebijakan ini efektif, saya kira layak diduplikasi di pasar-pasar lainnya,” kata Ade Suherman lewat keterangannya, Kamis (3/9).
Baca Juga: Perjalanan Cinta Audi Marissa- Anthony Xie: Cinlok, Dilamar di Las Vegas, Lahir Gugatan Cerai
Menurut Ade, masa bebas retribusi juga seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk memastikan aktivitas perdagangan di lokasi baru benar-benar hidup. Penataan, kata dia, jangan hanya berorientasi pada pemindahan pedagang, tetapi juga memastikan keberlangsungan usaha mereka.
“Jangan sampai pedagang sudah dipindahkan dan retribusinya gratis, tetapi pembelinya tidak ada. Yang harus kita pastikan adalah pedagang bisa kembali mendapatkan omzet dan usahanya berkembang,” ujarnya.
Ade kemudian meminta Gubernur DKI Jakarta memberikan perhatian terhadap keberadaan Lokasi Binaan (Lokbin) dan Lokasi Sementara (Loksem) yang selama ini belum optimal dimanfaatkan.
Ia menilai masih terdapat fasilitas yang dibangun pemerintah namun belum memberikan manfaat maksimal bagi pelaku UMKM. Kondisi tersebut menurutnya perlu segera dievaluasi agar aset dan fasilitas yang telah tersedia tidak menjadi ruang yang terbengkalai.
Baca Juga: Jangan Asal Lap, Begini Cara Merawat Kaca Mobil agar Bebas Jamur
“Jakarta sebenarnya sudah memiliki banyak Lokbin dan Loksem. Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran pemerintah justru tidak optimal, sementara di sisi lain masih banyak UMKM yang membutuhkan tempat usaha,” kata Ade.
Minta Koordinasi PPKUKM dan Wali Kota Diperkuat
Ade menilai persoalan optimalisasi Lokbin dan Loksem tidak semata-mata berkaitan dengan fasilitas fisik. Salah satu hal yang perlu dibenahi adalah koordinasi antara perangkat daerah, khususnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dengan pemerintah kota.
“Kalau ada persoalan koordinasi antara dinas dengan wali kota, jangan sampai ini terus menjadi hambatan. Gubernur perlu memastikan ada mekanisme koordinasi yang jelas sehingga tidak terjadi saling menunggu dalam pengelolaan di lapangan,” tuturnya.
Menurut Ade, setiap Lokbin dan Loksem perlu memiliki pengelolaan yang jelas serta indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi secara berkala.
Ia mendorong agar fasilitas tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat relokasi pedagang, tetapi dikembangkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Eks Gubernur Sultra Nur Alam Minta Prabowo Pisahkan Politik dan Bisnis SDA
“Lokbin dan Loksem jangan hanya menjadi tempat memindahkan pedagang dari satu titik ke titik lainnya. Harus ada upaya membuat tempat itu hidup. Ada promosi, pembinaan UMKM, akses permodalan, pemasaran digital, dan yang paling penting ada konsumen,” ujar Ade.
Ade juga meminta Pemprov DKI memetakan seluruh Lokbin dan Loksem yang ada di Jakarta berdasarkan kondisi dan tingkat pemanfaatannya.
Dengan pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan mana lokasi yang membutuhkan revitalisasi, mana yang membutuhkan promosi, dan mana yang perlu dilakukan perubahan konsep pengelolaan.
Penataan Harus Tetap Berpihak kepada Pedagang
Ade menegaskan dirinya mendukung upaya Pemprov DKI menata kawasan perdagangan agar lebih tertib. Namun, penataan harus tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perdagangan.
Baca Juga: Mantan Pelatih Persebaya Surabaya Iwan Setiawan Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
“Penataan kota penting, tetapi jangan sampai ketertiban kota dibayar dengan hilangnya mata pencaharian masyarakat. Kita harus mencari titik temu: kawasan tertib, masyarakat nyaman, dan pedagang tetap bisa mencari nafkah,” katanya.
Ia berharap kebijakan pembebasan retribusi di Kramat Jati dapat menjadi awal dari pendekatan penataan pedagang yang lebih berpihak dan berkelanjutan.
“Kalau ada kebijakan yang baik, jangan berhenti di Kramat Jati. Duplikasi di pasar-pasar lainnya. Dan yang tidak kalah penting, mari kita hidupkan kembali Lokbin dan Loksem yang selama ini belum optimal. Jangan bangun fasilitas baru terus kalau yang sudah ada saja belum dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya.