← Beranda
Kasus Cekcok Satpam di Bundaran HI: 3 Pria di Alphard Ternyata Anggota Polda Jabar
Ryandi ZahdomoSabtu, 25 Juli 2026 | 13.13 WIB
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu bersama Kuasa Hukum Fiktor Harefa, Wiradarma Harefa di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7). (Istimewa)

 

JawaPos.com - Identitas pengemudi dan penumpang mobil Toyota Alphard yang terlibat perselisihan dengan seorang petugas satuan pengamanan (satpam) di Bundaran Hotel Indonesia (HI) akhirnya terungkap. Tiga orang yang berada di dalam mobil mewah tersebut dipastikan merupakan anggota aktif Polda Jawa Barat (Jabar).

Insiden yang sempat diwarnai dugaan tindakan arogan tersebut resmi diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7 malam.

Mediasi menghadirkan korban yang merupakan satpam proyek MRT Jakarta, Fiktor Harefa, 27, bersama pihak pengendara Alphard, serta disaksikan langsung oleh Paminal Polda Jabar.

Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Berjalan

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk saling memaafkan dan mengakui kekhilafan masing-masing.

Baca Juga: Bukan Hanya Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Tak Diborgol Saat Diangkut ke Rutan KPK

"Kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan, dan saling memaafkan. Itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan malam hari ini rekan-rekan," ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Jumat (24/7) malam.

Kendati kesepakatan damai telah tercapai secara personal, Braiel menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan pelanggaran lalu lintas maupun tindakan indisipliner oknum polisi tersebut tetap berlanjut.

Penanganan dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai, diserahkan kepada Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara untuk dugaan tindakan arogan para pelaku, penanganannya ditarik langsung oleh internal kepolisian.

"Terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat," tegas Braiel.

Kronologi Insiden di Pelican Crossing Thamrin

Peristiwa berawal pada Rabu (22/7), ketika mobil Toyota Alphard tersebut diduga menerobos lampu merah di area pelican crossing Jalan MH Thamrin, tepat di kawasan Bundaran HI.

Fiktor, yang saat itu hendak menyeberang jalan, secara spontan memukul kaca mobil Alphard untuk memberi peringatan. Tak terima dengan aksi tersebut, pengemudi Alphard menghentikan kendaraannya. Fiktor kemudian menghampiri mobil tersebut untuk menyelesaikan persoalan di tempat.

Perselisihan berlanjut ketika Fiktor beserta pengemudi dan dua penumpang Alphard bergeser ke Pospol Thamrin. Di lokasi inilah dugaan penekanan dan intimidasi terhadap Fiktor terjadi.

Baca Juga: Jadi Tersangka dan Tahanan Kejagung di Kasus TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Merasa Ini Kriminalisasi

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengungkapkan bahwa di dalam pos polisi tersebut, ketiga anggota Polda Jabar diakui sempat bertindak arogan. Fiktor diminta melakukan push-up dan diancam akan dilaporkan ke tempat kerjanya agar dipecat.

Rasa tertekan akibat ancaman pemecatan tersebut membuat Fiktor sempat bersujud di hadapan ketiga orang tersebut.

"Karena dari pengemudi itu merasa bahwa dia salah, tanpa diminta dia memang melakukan begitu ya (sujud). Itu tidak ada paksaan," jelas Wiradarma Harefa.

Pengawasan Ketat Bid Propam

Meskipun kesepakatan damai antara Fiktor dan pihak pengemudi telah ditandatangani, Wiradarma memastikan bahwa ketiga anggota Polda Jabar tersebut saat ini sudah diamankan oleh Paminal Bid Propam Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kode etik dan tindakan arogansi di lapangan.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan