JawaPos.com - Sehari setelah pertemuan tingkat tinggi antara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, gerak cepat langsung ditunjukkan di tingkat wilayah. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Selasa (14/7).
Kunjungan silaturahmi yang berlangsung hangat di Gedung Kejari Jakarta Pusat tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, beserta jajarannya.
Kapolres Reynold tidak datang sendiri. Ia memboyong jajaran pejabat utama Polres Metro Jakarta Pusat, termasuk Wakapolres AKBP Eko Yulianto, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Res PPA-PPO, Kasi Propam, Kasi Humas, hingga Kapolsek Kemayoran.
Reynold menegaskan, keharmonisan antara kedua institusi merupakan pilar utama dalam menciptakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.
"Silaturahmi ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Komunikasi dan koordinasi yang baik akan membuat proses penegakan hukum semakin profesional, cepat, tepat, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Reynold, Selasa (14/7).
Menurut Reynold, koordinasi yang solid tidak hanya mempermudah penanganan perkara di meja hijau, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Jakarta Pusat.
Sambutan Hangat Kejari: Penuntutan Baik Lahir dari Penyelidikan Baik
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr. Antonius Despinola menyambut positif langkah proaktif Polres Metro Jakarta Pusat. Menurutnya, kepastian hukum hanya bisa diwujudkan lewat kolaborasi yang erat sejak tahap awal perkara.
Sinergi ini dinilai krusial agar proses hukum berjalan harmonis tanpa merugikan masyarakat sebagai pencari keadilan.
Melalui pertemuan ini, kedua lembaga sepakat untuk menjaga komunikasi yang intensif demi mendukung jalannya criminal justice system (sistem peradilan pidana terpadu) yang bebas hambatan di tingkat wilayah.
Realisasi Langsung Instruksi Kapolri dan Jaksa Agung
Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin sehari sebelumnya, Senin (13/7).
Pertemuan para pucuk pimpinan tersebut sempat menjadi sorotan publik, mengingat momentumnya bertepatan dengan proses hukum yang tengah bergulir terhadap mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Namun, Kapolri dengan tegas menepis isu keretakan hubungan dan memastikan bahwa tidak ada masalah antara Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa.
"Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Jadi, tadi kami sepakat bahwa kami akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran, di tingkat provinsi maupun kabupaten," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya kemarin.
Salah satu poin penting yang disepakati di tingkat pusat adalah rencana pertukaran program pendidikan antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum guna meningkatkan pemahaman bersama.
Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Pengusutan Dugaan Korupsi MBG Diminta Tak Terganggu
Senada dengan Kapolri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa sinergi ini adalah kewajiban mutlak dalam menjalankan tugas negara.
"Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi," ucap Burhanuddin.