← Beranda
Berawal dari Ucapan "Adikku Sayang", Alasan Pria Aniaya Caddy Golf di Tangerang
Ryandi ZahdomoSabtu, 27 Juni 2026 | 14.13 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Motif pria aniaya caddy golf di Tangerang berawal dari ucapan "adikku sayang". (Antara)

JawaPos.com - Teka-teki motif di balik aksi penganiayaan seorang caddy golf, RA, yang viral di media sosial akhirnya terungkap. Pria berinisial FP, 38, pelaku penganiayaan di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Bandar Lampung, Jumat (26/6).

Aksi kekerasan yang sempat memicu kemarahan publik ini ternyata dipicu oleh masalah sepele. Polisi mengungkapkan bahwa kecemburuan mendalam menjadi motif utama di balik tindakan nekat tersangka.

Kronologi dan Kalimat Pemicu Penganiayaan

Peristiwa ini bermula pada Selasa (23/6) malam di area Modern Golf, Kota Tangerang. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, membeberkan bahwa keributan dipicu oleh ucapan terima kasih yang dinilai terlalu akrab.

Saat itu, tersangka FP meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman. Setelah pesanan datang, tersangka mengucapkan kalimat yang dinilai bernada menggoda.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan tersangka mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," ungkap AKP Iwan Heriestiawan, Jumat (26/6).

Mendengar ucapan tersebut, korban yang merupakan seorang caddy golf dan biasa melayani tersangka saat bermain, langsung tersulut emosi karena cemburu. Adu mulut hebat tidak terhindarkan hingga berujung pada tindakan penganiayaan fisik.

Pelarian Pelaku Berakhir di Bandar Lampung

Usai videonya viral dan menjadi sorotan netizen, FP sempat melarikan diri ke luar pulau Jawa. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama berkat gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Tim Opsnal Unit I Krimum yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKBP Parikhesit melacak keberadaan pelaku hingga ke Provinsi Lampung. FP akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tambah AKP Iwan.

Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tegas Kombes Jauhari.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan mengandalkan otot atau kekerasan fisik.

"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," lanjutnya.

Saat ini, FP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

 

EDITOR: Edy Pramana