JawaPos.com - Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) masih mengintai di Jakarta. Pasalnya, 609 Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) yang beroperasi, ternyata baru 27,4 persen yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menjelaskan bahwa rendahnya angka tersebut disebabkan oleh banyaknya dapur MBG yang baru saja beroperasi.
"Angka ini masih terbatas karena banyak SPPG merupakan unit baru yang mulai beroperasi secara bertahap sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Proses sertifikasi memerlukan waktu untuk inspeksi lapangan, verifikasi sarana prasarana, dan perbaikan yang diperlukan," ujar Chico.
Alasan Sertifikasi Masih Minim dan Langkah Pemprov
Meski angka sertifikasi masih di bawah 30 persen, Pemprov DKI Jakarta mengklaim tengah melakukan langkah cepat. Dinas Kesehatan disebut sedang melakukan percepatan sertifikasi secara masif untuk menjamin keamanan pangan, terutama bagi anak-anak.
Chico menekankan, sertifikat ini bukan sekadar administrasi, melainkan bukti kepatuhan terhadap regulasi Kementerian Kesehatan. Standar yang harus dipenuhi mencakup tata letak dapur, kualitas air bersih, sanitasi, hingga kesehatan para petugas pengolah makanan yang harus menjalani medical check-up rutin.
"SLHS diterbitkan setelah melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan verifikasi lapangan oleh Dinkes DKI," tambahnya.
Pengawasan Ketat dan Ancaman Sanksi
Untuk memastikan keamanan pangan di lapangan, pengawasan dilakukan secara berlapis. Selain inspeksi rutin dari Dinkes, ada koordinasi intensif dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Evaluasi berkala juga terus dilakukan, berkaca pada insiden yang sempat terjadi di Pulogebang 15 beberapa waktu lalu.
Pemerintah tidak segan-segan menjatuhkan hukuman bagi unit yang lalai. Sanksi mulai dari teguran administratif hingga penutupan permanen sudah disiapkan bagi SPPG yang bandel.
"Ya, ada sanksi tegas. Sesuai ketentuan BGN dan Dinkes DKI Jakarta, SPPG yang belum memenuhi standar dapat dikenakan: Penghentian operasional sementara (suspend), Sanksi administratif, Penghentian operasional permanen jika berulang atau melanggar berat," tegas Chico.
Saat ini, Pemprov DKI berkomitmen mengejar target 100% sertifikasi dalam waktu singkat guna memastikan seluruh asupan yang disajikan kepada masyarakat terjamin kualitas dan kebersihannya.
Update Kondisi Siswa dan Penanganan Medis Usai Keracunan MBG
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 34 siswa SD di Jakarta Timur harus menjalani perawatan medis akibat dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga Senin (11/5), kondisi para siswa mulai membaik, dengan 6 orang telah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang, sementara 26 siswa lainnya masih dalam perawatan.
Insiden ini total berdampak pada 252 siswa dari SDN Cakung Timur 01, Ujung Menteng 02, dan Ujung Menteng 03 yang mengeluhkan mual serta pusing.
Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Ani Ruspitawati, mengungkapkan bahwa unit penyedia makanan (SPPG Pulo Gebang 15) ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Meski sudah beroperasi sejak 30 Maret lalu, dapur tersebut masih dalam masa tenggang pengurusan izin sesuai aturan Badan Gizi Nasional. Saat ini, proses sertifikasi sedang berjalan dan para penjamah makanan dijadwalkan mengikuti pelatihan pada 13 Mei mendatang.