JawaPos.com–Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menyampaikan rencana pemasangan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di perlintasan kereta api. Terutama pada titik-titik yang kerap terjadi pelanggaran.
Langkah tersebut diambil untuk menekan perilaku pengendara yang nekat melintasi rel meski sinyal dan rambu telah mengharuskan berhenti.
”Karena ini pasti diawali dengan pelanggaran. Kecelakaan apapun itu pasti diawali dengan pelanggaran,” ujar Faizal dalam diskusi terkait insiden kereta api Bekasi Timur di kompleks parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/5).
Baca Juga: Kronologi Lengkap Wanita di Cipondoh Dirudapaksa Ivan: Dicekoki Miras hingga Diancam Sajam
Dia menegaskan, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama. Selain itu, kepolisian akan melakukan pemetaan terhadap perlintasan dengan intensitas tinggi, baik dari sisi frekuensi perjalanan kereta maupun volume kendaraan yang melintas.
Dalam waktu dekat, aparat kepolisian juga akan diterjunkan untuk melakukan penjagaan di lokasi-lokasi rawan tersebut. Personel seperti Bhabinkamtibmas dan anggota lain akan disiagakan, khususnya pada jam-jam yang berpotensi terjadi pelanggaran.
”Kita nanti mengupayakan bagaimana masyarakat kita yang melintasi atau menggunakan fasilitas kereta api ini bisa juga tertib,” kata Faizal.
Baca Juga: Orang-Orang yang Diduga akan Melakukan Kerusuhan saat Hari Buruh telah Dipulangkan
Faizal pun berharap kejadian kecelakaan seperti yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur tidak terulang kembali. Pihak kepolisian tidak menginginkan terus-menerus menangani insiden kecelakaan, terlebih yang menimbulkan korban jiwa.