JawaPos.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial E, 37, yang mengedarkan narkotika jenis etomidate, yang dikemas dalam liquid cartridge vape sebanyak 1.409 keping di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).
"Mengamankan seorang perempuan berinisial E (37) pada Rabu (8/4), sekitar pukul 15.50 WIB, di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur," kata Kasubdit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4).
Dia menjelaskan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi tersebut.
Baca Juga: Hanya 68 ASN dari 680 Pegawai yang WFH di Pemkot Jakarta Timur
Menindaklanjuti laporan itu, Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di dua lokasi, yakni di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni tersangka.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan total 1.409 pcs, yang terdiri dari berbagai merek atau logo," ungkap Ade.
Baca Juga: Tembus Peringkat 2 PTS Terbaik di Jakarta Versi SCImago 2026 berkat Riset dan Inovasi
Selain itu, kata dia, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
"Untuk selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.