JawaPos.com - Sejumlah mahasiswa diamankan polisi usai melakukan penyegelan paksa terhadap Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/10).
Aksi itu sempat menimbulkan ketegangan antara mahasiswa dan aparat keamanan di lokasi. Dalam video yang beredar terlihat sejumlah mahasiswa dinaikkan keatas mobil pengamanan.
"Pemberitahuan tidak ada, masuk merusak rumah orang," ujar salah seorang petugas sambil memasukan mahasiswa ke mobil.
Dari informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas janji Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) terkait penyediaan asrama bagi mahasiswa perantau di Jakarta.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Ruslan menjelaskan, penangkapan dilakukan usai pihak Kantor Badan Penghubung Pemprov Sultra membuat laporan kepolisian. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pihak kantor perwakilan provinsi Sulawesi Tenggara telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat. Para mahasiswa sudah dilakukan klarifikasi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Ruslan, saat dikonfirmasi, Kamis (9/10).
Meski sempat diamankan, para mahasiswa tidak ditahan. Polisi hanya melakukan pendataan dan klarifikasi sebelum memulangkan mereka ke tempat tinggal masing-masing.
"Selesai diklarifikasi mahasiswa dikembalikan ke mess nya. Proses masih dalam penyelidikan," terangnya.