← Beranda
Mendagri Tito Ungkap Alasan Heru Tidak Diusulkan Lagi Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta
Ryandi Zahdomo• Jumat, 18 Oktober 2024 | 23.40 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/10/2024). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
 
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan alasan tidak dilanjutkannya Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta. 
 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan, Heru akan kembali fokus pada jabatannya semula sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Sebab, Heru akan disibukkan dalam berbagai persiapan masa transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo. 
 
"Banyak sekali rangkaian-rangkaian acara yang harus dikerjakan termasuk penyiapan sarana dan prasarana presiden baru di masa transisi," ujar Tito di gedung Kememdagri, Jumat (18/10/2024).
 
Baca Juga: Penglihatan Auto Jernih sampai Tua! Konsumsi 5 Makanan Ini untuk Jaga Kesehatan Mata Anda
 
Selain itu, lanjut Tito, pihaknya juga menghargai apa yang menjadi usulan DPRD DKI. 
 
Untuk diketahui, DPRD DKI tidak mengusulkan nama Heru untuk kembali memimpin Jakarta. DPRD lebih memilih mengusulkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi yang meraih 8 suara, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir 7 suara, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik 7 suara.
 
Baca Juga: Menurut Psikologi, Orang yang Memiliki Kecerdasaan IQ Rendah Biasanya Memiliki 8 Ciri Tersembunyi Ini, Simak Apa Saja
 
Pengusulan tiga nama oleh DPRD DKI sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota. 
 
Berdasarkan pasal 4, Kementerian dalam Negeri dan DPRD dapat mengusulkan masing-masing tiga kandidat sebagai Pj Gubernur. Nantinya, nama-nama itulah yang akan dipilih oleh Presiden untuk ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur. 
 
"Tiga nama itu kan diantaranya juga sama, dengan yang diinginkan atau diusulkan pemerintah. Diantaranya ada pak Teguh juga disitu, kita memang kita ajukan dan kebetulan sama dengan DPRD. Dan DPRD menempatkannya pada nomor satu karena didukung oleh 8 fraksi," jelas Tito.
 
 
EDITOR: Bintang Pradewo