JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan M. Isnem, 18, sopir truk penyebab kecelakaan di Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur. Penetapan ini dilakukan usai penyidik memiliki minimal dua alat bukti yang cukup.
"Sudah (tersangka), sudah diamanin (sopirnya)," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Kamis (28/3).
Meski begitu, Slamet tak banyak menjelaskan mengenai status Isnem. Sebab, kasus ini menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya.
"Penangannya di Polda Metro," jelas Slamet.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh mobil terjadi di Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur dari arah Bekasi ke Tol dalam kota. Peristiwa itu terjadi lantaran kendaraan truk bermuatan sofa menabrak mobil di dua TKP yang berbeda.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengatakan, peristiwa bermula ketika truk yang dikendarai MI, 18, menabrak mobil Brio bernomor polisi BG 84B 2780 TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter.
"Selanjutnya truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander, lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pick up Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5," ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/3).
Akibatnya, kemudian mobil Hyundai putih bernopol B 1061 SPW turut tertabrak dan mengakibatkan kecelakaan beruntun yang lebih parah lagi.