← Beranda
Larangan Keluar Rumah Saat Magrib, Benarkah Hanya Mitos? Ini Penjelasan Hadist dan Ilmiahnya
Elista Ita YustikaRabu, 2 September 2026 | 22.44 WIB
Ilustrasi suasana menjelang Magrib saat anak-anak mulai diarahkan pulang ke rumah / magnific

JawaPos.com – Larangan anak-anak keluar rumah ketika matahari mulai terbenam atau memasuki waktu Magrib sudah sangat akrab di tengah masyarakat Indonesia. 

Di banyak keluarga, orang tua biasanya segera meminta anak-anak masuk rumah ketika azan Magrib mulai terdengar.

Nasihat seperti “jangan keluar saat Magrib, nanti diganggu setan” bahkan sudah menjadi bagian dari kebiasaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Bagi sebagian orang, larangan tersebut mungkin dianggap sebagai mitos lama yang sengaja dibuat orang tua untuk menakut-nakuti anak agar segera pulang. 

Apalagi, masyarakat Indonesia memang memiliki banyak kepercayaan turun-temurun yang tidak selalu dapat dibuktikan secara ilmiah.

Namun, dalam perspektif Islam, anjuran untuk menahan anak-anak agar tidak keluar rumah ketika matahari terbenam ternyata memiliki dasar hadis. 

Rasulullah SAW memberikan perhatian khusus terhadap waktu tersebut dan menganjurkan agar anak-anak serta hewan ternak tidak dibiarkan berkeliaran ketika malam mulai datang.

Lantas, apa sebenarnya alasan di balik anjuran tersebut? Dilansir dari akun YouTube Firdaus Boang, Rabu (2/9), berikut penjelasannya.

Mitos Sudah Lama Menjadi Bagian dari Kehidupan Masyarakat

Sebelum membahas larangan keluar rumah saat Magrib, penting untuk memahami terlebih dahulu bagaimana mitos berkembang dalam kehidupan masyarakat.

Mitos pada dasarnya merupakan cerita atau kepercayaan yang berkembang dari generasi ke generasi. 

Sebagian berkaitan dengan fenomena alam, kehidupan manusia, sejarah, hingga sesuatu yang dianggap memiliki unsur gaib.

Di Indonesia, jumlah mitos yang berkembang sangat beragam. Hampir setiap daerah memiliki cerita dan pantangan masing-masing.

Misalnya, ada anggapan anak perempuan tidak boleh duduk di depan pintu karena dipercaya akan sulit mendapatkan jodoh. 

Ada pula larangan duduk di atas bantal karena konon dapat menyebabkan bisul.

Sebagian keluarga juga masih mengenal pantangan memotong sesuatu ketika istri sedang hamil karena dianggap dapat berpengaruh terhadap kondisi bayi. 

Ada pula larangan menyapu pada malam hari karena dipercaya bisa membuat rezeki hilang.

Masalahnya, tidak semua kepercayaan tersebut memiliki dasar agama maupun bukti ilmiah.

Karena itu, umat Islam dianjurkan berhati-hati dalam menerima sebuah informasi. 

Sesuatu yang sudah dipercaya secara turun-temurun belum tentu otomatis menjadi kebenaran.

Larangan Keluar Saat Magrib Memiliki Dasar Hadis

Berbeda dengan sejumlah mitos yang tidak memiliki dasar yang jelas, larangan membiarkan anak-anak keluar rumah ketika matahari terbenam memiliki landasan dari hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam hadis yang diriwayatkan Jabir bin Abdullah RA, Rasulullah SAW memberikan anjuran agar anak-anak ditahan di dalam rumah ketika malam mulai datang.

Dalam riwayat tersebut, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ketika malam tiba, setan bertebaran. 

Setelah waktu malam berlalu beberapa saat, anak-anak diperbolehkan kembali keluar.

Pesan tersebut juga disertai anjuran untuk menutup pintu rumah sambil menyebut nama Allah.

Artinya, kebiasaan orang tua meminta anak segera masuk rumah ketika Magrib bukan semata-mata tradisi masyarakat. 

Ada tuntunan yang memang disebutkan dalam hadis.

Namun, hadis tersebut sebaiknya dipahami secara proporsional. 

Larangan itu tidak berarti bahwa setiap orang yang keluar rumah setelah Magrib pasti akan mengalami gangguan setan atau musibah.

Yang ditekankan adalah adanya anjuran dan adab tertentu ketika pergantian siang menuju malam.

Bukan Hanya Anak-Anak, Hewan Ternak Juga Dianjurkan Dikandangkan

Menariknya, anjuran tersebut tidak hanya berkaitan dengan anak-anak.

Dalam hadis lain yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW juga menganjurkan agar hewan-hewan ternak tidak dilepas ketika matahari terbenam sampai berlalu awal malam.

Pada waktu tersebut, umat Islam dianjurkan menjaga rumah, menutup pintu, menutup wadah makanan dan minuman, serta menyebut nama Allah.

Hal ini menunjukkan bahwa waktu menjelang malam dalam ajaran Islam memang memiliki perhatian khusus.

Bukan berarti Magrib merupakan waktu yang harus ditakuti. 

Sebaliknya, umat Islam diajarkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti adab yang telah dicontohkan Rasulullah SAW.

Mengapa Anak-Anak Mendapat Perhatian Khusus?

Anak-anak secara umum memiliki tingkat kewaspadaan yang belum sama dengan orang dewasa. 

Mereka juga lebih mudah bermain tanpa memperhatikan keadaan lingkungan.

Ketika hari mulai gelap, jarak pandang manusia akan berkurang. 

Kondisi lingkungan pun berubah dibandingkan ketika matahari masih terang.

Dari sisi kehidupan sehari-hari, alasan praktis seperti ini juga dapat menjadi salah satu hikmah mengapa orang tua dianjurkan menjaga anak-anak ketika memasuki waktu Magrib.

Dalam konteks hadis, terdapat pula penjelasan ulama mengenai keberadaan setan yang bertebaran pada awal malam. 

Karena itu, menjaga anak-anak tetap berada di rumah menjadi bagian dari upaya mengikuti tuntunan Nabi.

Dengan demikian, larangan tersebut tidak harus dipahami sebagai sebuah cerita horor.

Justru, orang tua dapat menjadikannya sebagai momentum untuk membiasakan anak masuk rumah, bersiap salat Magrib, membaca doa, dan menghabiskan waktu malam dengan aktivitas yang lebih terarah.

Benarkah Bisa Dibuktikan Secara Ilmiah?

Bagian ini sering menjadi pembahasan menarik. Ada sejumlah penjelasan populer yang mengaitkan waktu Magrib dengan perubahan spektrum cahaya, gelombang elektromagnetik, hingga aktivitas makhluk gaib.

Namun, klaim bahwa perubahan warna cahaya saat Magrib secara ilmiah membuktikan setan atau jin menjadi lebih kuat tidak dapat disamakan dengan fakta ilmiah yang sudah terbukti.

Memang benar bahwa ketika matahari terbenam, kondisi pencahayaan lingkungan berubah. 

Langit dapat mengalami perubahan warna akibat proses hamburan cahaya di atmosfer. Penglihatan manusia juga beradaptasi ketika intensitas cahaya menurun.

Tetapi, menghubungkan fenomena optik tersebut secara langsung dengan aktivitas jin atau setan merupakan persoalan keyakinan agama, bukan kesimpulan ilmiah yang dapat dibuktikan melalui metode sains.

Karena itu, akan lebih aman bagi umat Islam untuk membedakan dua hal tersebut.

Hadis menjadi dasar keagamaan, sedangkan penjelasan mengenai perubahan cahaya dan kondisi lingkungan menjadi wilayah sains.

Keduanya tidak perlu dipaksakan untuk menghasilkan kesimpulan yang sama. 

Jangan Mengubah Anjuran Agama Menjadi Ketakutan Berlebihan

Ada hal penting yang perlu diperhatikan dalam memahami hadis tentang waktu Magrib.

Anjuran Rasulullah SAW tidak semestinya membuat seseorang hidup dalam ketakutan berlebihan.

Misalnya, menganggap bahwa setiap orang yang keluar rumah setelah azan Magrib pasti akan kerasukan, mengalami kecelakaan, atau mendapatkan gangguan makhluk gaib merupakan kesimpulan yang terlalu jauh.

Hadis memberikan tuntunan mengenai apa yang sebaiknya dilakukan. 

Umat Islam kemudian menjalankannya sebagai bagian dari ketaatan kepada Rasulullah SAW.

Jadi, alasan utama seorang Muslim mengikuti anjuran tersebut bukan karena takut terhadap mitos, melainkan karena meyakini tuntunan agama.

Ini juga menjadi pembeda penting antara mitos dan ajaran agama.

Mitos dapat berkembang tanpa dasar yang jelas.

Sementara itu, sebuah ajaran keagamaan memiliki landasan yang perlu ditelusuri melalui Al-Qur'an, hadis, serta penjelasan para ulama.

Waktu Magrib Sebaiknya Diisi dengan Ibadah

Daripada melihat Magrib sebagai waktu yang menyeramkan, umat Islam dapat menjadikannya sebagai salah satu waktu untuk membangun kebiasaan baik.

Anak-anak bisa diarahkan untuk segera pulang, mengambil wudu, menunaikan salat Magrib, membaca Al-Qur'an, atau berkumpul bersama keluarga.

Kebiasaan sederhana tersebut sebenarnya memiliki manfaat yang jauh lebih besar daripada sekadar melarang anak bermain di luar.

Anak juga perlahan belajar mengenal batas waktu, memahami kewajiban salat, dan mengetahui bahwa ada waktu-waktu tertentu yang memiliki adab khusus dalam Islam.

Dengan demikian, nasihat “sudah Magrib, pulang” tidak harus disampaikan dengan cerita menakutkan seperti “nanti diculik setan”.

Orang tua dapat menjelaskannya dengan cara yang lebih edukatif: “Sudah Magrib, waktunya pulang dan salat.”

Magrib Bukan Waktu untuk Takut, tetapi Waktu untuk Berhati-Hati

Larangan keluar rumah ketika Magrib memang sudah sangat lama dikenal masyarakat. 

Sebagian orang mungkin menganggapnya sebagai mitos yang diwariskan orang tua.

Namun, jika merujuk pada hadis, terdapat dasar yang menjelaskan anjuran agar anak-anak berada di dalam rumah ketika awal malam tiba.

Karena itu, pesan tersebut tidak tepat jika seluruhnya dianggap sebagai mitos.

Meski demikian, berbagai klaim tambahan mengenai alasan ilmiah di balik larangan tersebut harus tetap disikapi secara kritis. 

Tidak semua penjelasan populer yang menghubungkan perubahan cahaya Magrib dengan aktivitas makhluk gaib dapat disebut sebagai fakta ilmiah.

Pada akhirnya, seorang Muslim tidak perlu hidup dalam ketakutan ketika matahari terbenam.

Cukup mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, menjaga anak-anak, menutup pintu dan wadah makanan, memperbanyak zikir, serta menunaikan salat Magrib.

Sebab, yang diajarkan bukanlah rasa takut kepada malam, melainkan kewaspadaan, doa, dan ketaatan kepada Allah SWT.

EDITOR: Setyo Adi Nugroho