JawaPos.com - Salah satu puasa yang dianjurkan dalam Islam adalah ibadah puasa Senin dan Kamis. Puasa ini akan mendatangkan pahala bagi yang melaksanakannya namun tidak ada dosa bagi mereka yang meninggalkannya.
Puasa Senin-Kamis dianjurkan untuk dilaksanakan karena tersimpan sejumlah keistimewaan di dalamnya. Rasulullah semasa hidupnya kerap melaksanakan puasa Senin-Kamis.
Ibadah ini tidak hanya berdampak pada dimensi spiritual saja, tapi juga membawa manfaat pada kesehatan karena ada dua kali dalam satu minggu dimana kita mengistirahatkan lambung.
Selain itu, puasa Senin dan Kamis juga bisa menghapus dosa-dosa kecil apabila dilaksanakan dengan ikhlas karena Allah SWT.
Puasa Senin-Kamis dapat dilaksanakan pada bulan Syaban ini mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan. Dengan melaksanakannya, kita akan berlatih mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya bulan penuh berkah dan ampunan.
Apa itu Puasa Senin-Kamis?
Puasa Senin-Kamis adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Senin dan Kamis. Ibadah ini termasuk puasa yang dianjurkan, dan bersumber pada dasar kuat hadis Nabi Muhammad.
Dilansir dari NU Online, terdapat beberapa keistimewaan dari ibadah puasa Senin-Kamis. Berikut penjelasan singkatnya:
Hari Penyetoran Amal Manusia
Hari Senin dan Kamis disunnahkan berpuasa karena merupakan hari penyetoran catatan amal manusia.
Syekh Sulaiman al-Bujairami dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ‘Alal Khotib mengatakan bahwa amalan manusia dicatat oleh malaikat sebanyak dua kali dalam satu hari. Yaitu pada waktu siang dan malam hari.
Catatan amalan manusia kemudian disetorkan oleh malaikat kepada Allah setiap minggu sebanyak dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis.
Rasulullah sangat senang melaksanakan ibadah puasa setiap kali catatan amalnya disetorkan. Maka dari itu, Rasulullah kerap berpuasa pada hari Senin dan Kamis.
Dalam sebuah hadis riwayat HR Tirmidzi, Rasulullah bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya, “Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa."
Pintu Surga Dibuka di Hari Senin dan Kamis
Hari Senin dan Kamis juga termasuk hari yang sangat baik karena pada kedua hari tersebut Allah membuka pintu-pintu surga. Dalam hadis riwayat HR Muslim, Rasulullah bersabda:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Artinya: “Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan."
Hari Lahir dan Wafat Rasulullah
Hari Senin termasuk hari yang baik karena merupakan hari lahir Rasulullah. Dalam sebuah hadis, Rasulullah mengungkap, salah satu alasan kegemarannya melaksanakan ibadah puasa di hari Senin. Yaitu karena pada hari tersebut beliau dilahirkan dan diurus menjadi Nabi dan Rasul.
Sejarawan bernama Safyurrahman al-Mubarakfuri dalam kitab Rahiq al-Makhtum mengungkapkan, Rasulullah lahir pada hari Senin, 9 Rabiul Awal atau bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April tahun 571 M. Rasulullah wafat pada hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awal 632 M.
Lafal Niat Puasa Senin-Kamis
Sama seperti ibadah lainnya, puasa Senin-Kamis juga harus diawali dengan niat. Tanpa ada niat di dalam hati, maka ibadah yang dilaksanakan menjadi tidak sah alias sia-sia.
Niat melaksanakan ibadah puasa Senin-Kamis dilakukan mulai dari waktu terbenamnya matahari sampai dengan terbit fajar.
Namun bagi yang lupa niat, karena ini puasa sunnah, tetap diperbolehkan berniat puasa Senin-Kamis pada pagi hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berikut niat puasa Senin-Kamis:
Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘âlâ."
Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ."