← Beranda
Jepang Terkenal Bersih, Tapi Banyak Sopir Buang Botol Berisi Urine Sembarangan di Rest Area
Dhimas GinanjarSabtu, 15 Agustus 2026 | 17.25 WIB
Kantong-kantong sampah berisi botol urine dan sampah lainnya dikumpulkan dalam kegiatan pembersihan di Area Parkir Byobuzan, Jalan Tol Chuo, Kota Mizunami, Prefektur Gifu, pada 12 Juni 2026. (Kyodo)

JawaPos.com - Botol plastik berisi urine dibuang secara ilegal di sejumlah area parkir dan rest area jalan tol di Jepang. Kebiasaan tersebut menimbulkan bau menyengat, mengganggu kebersihan, dan bahkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Seperti dilansir Kyodo, Sabtu (15/8), sekitar 45 petugas Central Nippon Expressway Co. bersama Asosiasi Pengusaha Truk Gifu melakukan pembersihan di Area Parkir Byobuzan, Mizunami, Prefektur Gifu, pada Juni lalu.

Mengenakan rompi oranye dan menggunakan penjepit sampah, para petugas membersihkan semak-semak di antara jalan tol dan area parkir. Dalam waktu sekitar satu jam, mereka menemukan 35 botol berukuran 500 mililiter hingga 2 liter yang berisi cairan berwarna kuning keemasan dan kecokelatan.

Botol-botol tersebut ditemukan bercampur dengan wadah makanan dan kaleng kopi yang dibuang di sekitar lokasi.

Petugas kebersihan menyebut botol-botol tersebut sebagai "botol PET emas" karena warna cairan di dalamnya. Salah seorang petugas mengatakan botol yang dibiarkan selama berhari-hari dapat mengeluarkan tekanan hingga menyembur ketika dibuka.

Bau yang muncul juga sangat menyengat dan menyerupai toilet umum yang tidak terawat.

Sebagian besar truk berukuran besar diketahui diparkir di dekat semak-semak tempat botol-botol tersebut ditemukan. Pejabat operator jalan tol, yang lebih dikenal sebagai Nexco Central, menduga pengemudi truk membuang botol dari jendela kendaraan yang lebih tinggi ketika beristirahat untuk menghemat waktu.

Nexco Central mengatakan praktik serupa juga marak terjadi di Prefektur Mie, Shiga, dan Aichi. Wilayah tersebut dilalui jalan tol Meishin dan Shin-Tomei yang dikelola perusahaan tersebut.

Operator jalan tol kini bekerja sama dengan berbagai asosiasi pengusaha truk untuk melakukan pembersihan sekaligus membagikan selebaran guna mengingatkan pengemudi mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan menaati aturan.

Selain berpotensi melanggar aturan pembuangan sampah di Jepang, membuang botol tersebut sembarangan juga dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.

Jika botol sampai menggelinding ke badan jalan tol, kendaraan yang melintas dapat menabraknya dan mengalami kecelakaan.

Kepolisian Prefektur Aichi menegaskan bahwa membuang benda ke jalan merupakan tindakan ilegal dan sangat berbahaya.

"Berhenti. Sekarang," tegas kepolisian.

EDITOR: Dhimas Ginanjar