← Beranda
Cegah Penyebaran Ebola, Kongo Larang Kerumunan Massa di Ibu Kota Negara dan Sejumlah Provinsi Lain
AntaraSelasa, 30 Juni 2026 | 19.07 WIB
Ilustrasi virus Ebola (Freepik)

 

JawaPos.com - Pemerintah Republik Demokratik Kongo telah melarang kerumunan massa di ibu kota negara, Kinshasa.Selain itu pelarangan juga dilakukan di sejumlah provinsi yakni Tshopo, Haut-Uele, dan Bas-Uele sebagai upaya menghindari penyebaran virus Ebola, demikian dilaporkan Radio Okapi, Senin (29/6).

Dilansir dari Antara, Selasa (30/6), Menteri Dalam Negeri Kongo Jacquemain Shabani dalam surat edaran kementerian mengumumkan keputusan tersebut pada 27 Juni 2026 kepada para gubernur provinsi yang terdampak.

Shabani menjelaskan bahwa pembatasan tersebut diberlakukan karena meningkatnya risiko kesehatan yang terkait dengan penyebaran virus Ebola di beberapa wilayah negara.

Kendati demikian, pihak oposisi menilai keputusan tersebut melanggar konstitusi. Mereka menuding bahwa kebijakan itu merupakan "hasil rekayasa laboratorium" partai pendukung presiden, yaitu Persatuan untuk Demokrasi dan Kemajuan Sosial.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada bulan Mei 2026 mengklasifikasikan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat yang menimbulkan risiko bagi negara lain. Organisasi tersebut menilai penyebaran lebih luas di wilayah itu berisiko tinggi.

Baca Juga: WHO: Konflik di Kongo, Perburuk Penanganan Wabah Ebola

Pada hari Senin (29/6), Kementerian Komunikasi dan Media Kongo mengatakan jumlah korban tewas akibat wabah Ebola di negara itu mencapai 377 dengan 1.307 kasus yang dikonfirmasi.

EDITOR: Kuswandi